LSM Ini Dukung Ketua DPRD Siak "Damprat" PT Arara Abadi Terkait Portal

Okto-Yugo.jpg
(Sahril Ramadana/Riau online)

Laporan: SAHRIL RAMADANA

RIAU ONLINE, SIAK - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyatakan dukungannya atas aksi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Siak Azmi terhadap perusahaan hutan taman industri, PT Arara Abadi. 

 

Sebelumnya, Azmi meminta agar anak perusahaan Sinar Mas Group tersebut tidak menutup akses bagi warga Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, masuk ke lahan mereka yang bersebelahan dengan lahan perusahaan.

 

Sebab, perusahaan telah memasang portal jalan masuk ke sana. Padahal, jalan tersebut sejatinya milik Kaltex yang dihibahkan ke BOP PT Bumi Siak Pusako (BSP), tak lain adalah BUMD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

 


"Menengok kasus ini, tentu kita (Jikalahari) mendukung penuh apa yang dilakukan ketua dan kawan-kawan DPRD Siak. Sebab, menurut kita, apa yang dilakukan Ketua DPRD itu mewakili keinginan masyarakat," kata Wakil Koordinator Jikalahari, Okto Yugo menjawab Riauonline.co.id, Sabtu 20 Februari 2021.

 

Bahkan, lanjut Okto, jika lembaga legislatif Kabupaten Siak itu tidak memfasilitasi keinginan masyarakat, sangat berbahaya.

 

"Bahaya. Sebab ini urusan perut, bisa berdampak buruk jika tidak cepat diselesaikan. Sebab, sumberdaya hidup masyarakat dibatasi oleh pihak perusahaan," kata dia.

 

Terpisah, Ketua Perkumpulan Peduli Kampung Nusantara (Pekanusa), Said Dharmasetian juga mengatakan, pemerintah daerah harus bertindak tegas terhadap perusahaan. 

 

 

"Jangan apa-apa, ke DPRD melulu. Pemerintah daerah juga harus bertindak tegas lah. Jika memang jalan itu milik PT BSP, tak lain adalah BUMD Siak, harus dipertegas lah. Sebab, ini sudah merampas hak masyarakat yang harus dilindungi pemeriksaan," singkatnya.