RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem menjelaskan seleksi calon pimpinan komisaris dan calon direktur BUMD PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), harus memenuhi kriteria.
Ia melanjutkan kriteria yang dimaksud, seperti profesional, punya rekam jejak, dan mengerti dibidang ekonomi rakyat.
"Yang dicari profesional, dan punya rekam jejak di bidang ekonomi kerakyatan lah, dan yang mengerti di bidang ini," tegas Jhon Armedi Pinem, kepada RiauOnline, Senin, 16 Februari 2021, di Gedung DPRD Riau.
Pihaknya berharap agar kedepannya BUMD PT PER dapat dikembangkan, serta menjadi lebih bagus dari sebelumnya.
"Bagaimana mengembangkan usaha, supaya bisa lebih bagus, sekarang ini kan kondisinya sudah lebih bagus dari sebelumnya," ujarnya
Jhon melanjutkan sekarang masih dalam tahap seleksi administrasi. "Iya kan lagi seleksi administrasi, ada 12 yang mendaftar," ujarnya
Calon pimpinan PT PER yang mengikuti seleksi calon komisaris dan calon direktur ada dari berbagai macam background atau profil.
"Backgroundnya ada dari macam-macam, ada dari akademisi, perbankan (BPR), ada juga dari dalam, salah satu pegawai yang mendaftar. Ya 12 itu yang mendaftar direktur," pungkasnya.
Seperti diketahui, seleksi calon komisaris dan calon direktur PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) dengan akta Nomor 14 tanggal 25 November 202.
Salah satu hasil keputusannya menyetujui menyerahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham mayoritas untuk melaksanakan seleksi calon komisaris dan calon direktur.
Sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2018 (Pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).