Dugaan Penyelewangan Dana Desa di Bengkalis, Jaksa Periksa Tujuh Kepala Desa

Ilustrasi-korupsi.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan Pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa di Bengkalis. Setidaknya ada sekitar delapan desa yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Kejari Bengkalis melalu Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

Hal ini diungkap oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bengkalis, Jufrizal. Menurut dia tujuh desa tersebut diantaranya Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Desa Dompas, Desa Langkat, Kecamatan Siak Kecil, Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Desa Senderak, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis dan Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.

Dari delapan desa ini, tujuh desa diperiksa terkait penyimpangan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN tahun 2018 lalu. Sedangkan satu dengan terkait dugaan penyimpangan penyaluran bantuan Covid-19 yakni Desa Senggoro.

"Kita sudah melakukan memeriksa masing-masing kepala desa satu kali. Nanti tentu ada pemeriksaan lebih lanjut dan verifikasi penggunaan anggarannya, Sekarang kita masih mengumpulkan data dan meriksa pihak terkait lainnya," ungkap Jufrizal, Jumat 12 Febuari 2021.



Menurut dia, delapan desa ini ada indikasi penyelewengan penggunaan dana desa, termasuk Desa Senggoro diduga ada indikasi penerima bantuan Covid mereka yang tidak layak menerima menjadi penerima bantuan Covid. Dugaan ini berasal dari laporaan yang diterima Kejari Bengkalis beberapa waktu lalu.

"Kita masih mendalami indikasi ini dengan melakukan verifikasi Puldata dan Pulbaket. Jika memenuhi unsur bisa dinaikan menjadi penyidikan," terangnya.

Proses Pulbaket dan Puldata masih berjalan sampai saat ini. Nantinya akan disampaikan pihaknya secara konfrensi pers jika ada yang memenuhi unsuk naik perkaranya menyadi penyidikan.

Pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti berapa dugaan kerugian negara karena masih tahapan klarifikasi. Nanti setelah memenuhi unsur dan dilakukan pemeriksaan di lapangan serta audit baru akan diketahui.