Pemprov Gratiskan Bea Balik Nama, Perusahaan Diminta Ganti Plat Kendaraan

BBNK-pekanbaru3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Demi menstimulus perusahaan-perusahaan di Riau agar mengganti plat kendaraan operasionalnya ke plat Riau atau BM, Komisi III DPRD Riau tengah menggarap perda untuk menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Kita dalam upaya hari ini Bappenda sudah mengusulkan ke DPRD Perda zero balik nama, jadi nanti balik nama itu kita nolkan biayanya. Sekarang kan diskon 50 persen, besok gratis," ujar Husaimi, Senin, 26 Januari 2021.

Husaimi menjelaskan, kebijakan menggratiskan BBNKB ini dimaksudkan untuk menstimulus perusahaan-perusahaan agar mengganti plat kendaraan operasionalnya ke BM.

"Sebelumnya begini-begitu, ini sudah masuk ke (DPRD) Provinsi. Tahun depan bisa kita bergerak, Perda sudah clear kita langsung terapkan," katanya.

Husaimi meminta agar hal ini menjadi satu syarat dalam kepengurusan izin perusahaan. termasuk menjadi satu pertimbangan bagi perusahaan untuk saling bekerja sama satu sama lain.



Perihal plat kendaraan ini sempat terjadi perselisihan pendapat dengan sekretaris dinas perhubungan yang menyebut kendaraan operasional plat non-BM tidak boleh dihalangi beroperasi.

Husaimi menjelaskan, hal ini dilakukan karena selama ini kendaraan non-BM kerap Melakukan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang merusak jalan di Riau.

"Di Riau ini banyak yang masuk yang merusak jalan. Kita bukan menolak yang non-BM. Tapi kalau mau berusaha di Riau ya hargailah Riau ini."

Husaimi menjelaskan, kerap terjadi kendaraan yang melewati batas dimensi dan massa yang layak di jalanan Riau.

"Kerap terjadi tanah delapan ton dilewati 30 ton. Jadi bukan kita menolak yang non-BM tetapi perilaku yang tak elok," tutup Husaimi.