RIAUONLINE, PEKANBARU - Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau, Evarefita menyampaikan untuk penetapan nama-nama komisaris utama, komisaris, direktur utama, dan direktur PT PIR dan PT SPR masih menunggu keputusan Gubernur Riau Syamsuar.
Evarefita, melanjutkan untuk penetapan nama-namanya tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Gubernur.
"Nama-namanya apa mas, nama-namanya belum ditetapkan oleh Gubernur, karena kita sudah melakukan UKK. Namun, Gubernur belum memutuskan untuk menetapkan siapa direktur, komisaris, belum ada penetapan," kata Evarefita, kepada RIAUONLINE, Senin, 25 Januari 2021, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Pihaknya pun menegaskan belum ada penetapan, memang untuk nama-nama calon tersebut sudah lulus uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
"Belum ada penetapan, cuman sudah lulus UKK, cuman belum ditetapkan oleh Gubernur, seperti diketahui kan Bapak Gubernur sekarang kondisi belum begitu inikan," ujarnya.
Ia pun mengatakan butuh waktu dan pertimbangan untuk Gubernur memutuskan nama-nama tersebut.
"Cuman, Beliau sudah aktif sih, butuh pertimbangan ya, dan kita menunggu waktu Beliau, tinggal Beliau yang memutuskan, masih tahap wawancara akhir," ungkapnya.
Menurutnya wewenang itu kan ada pada Gubernur.
"Ya, makanya kita belum menetapkan lah, belum, itu kewenangan Gubernur untuk menjawab ya, yang megang saham Gubernur," pungkasnya.
Seperti informasi yang RIAUONLINE peroleh ada nama-nama kuat yang dikabarkan akan mengisi posisi di BUMD, pada PT PIR, yaitu Komisaris Utama (Komut), Jonli yang juga menjabat sebagai Kadisnakertrans Provinsi Riau.
Selanjutnya, untuk posisi Komisaris yang dikabarkan akan diduduki oleh Sahat Martin Philip.
Kemudian, untuk Direktur Utama dikabarkan akan diduduki oleh Adel Gunawan, dan untuk posisi Direktur ada nama Syafruddin Atan.
Sementara itu, untuk BUMD pada PT SPR, informasi yang RIAUONLINE peroleh, dikabarkan untuk posisi Komisaris ada nama Jhon Armedi Pinem.
Kemudian, untuk posisi Direktur dikabarkan nama Fuady Noor.