Kurir Sabu Dijemput Petugas Avsec Saat Sudah di Kabin Pesawat

Sabu-bandara-SSK-II.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kurir narkoba, MM dibekuk petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, saat berada di dalam pesawat ketika hendak menyelundupkan dua kilogram sabu ke Jakarta, Rabu, 13 Januari 2021.

Kadin Aviation Security Bandara SSK II Pekanbaru, Setia Sutanto, mengatakan, pelaku membawa tiga tas, satu tas berisi barang pribadi miliknya.

“Yang bersangkutan antre untuk rapid test, dua tas lagi dititipkan di porter untuk dikemas dan dibagasikan,” terangnya.



Setia menambahkan, pada saat pemeriksaan isi tas melalui x-ray, petugas mencurigai ada barang terlarang di dalam tas tersebut.

“Kemudian yang bersangkutan kita panggil dan kita lakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan secara manual, setelah beberapa kali pemanggilan pelaku tidak datang, kemudian tas tersebut dibuka, dan didapatkan barang mencurigakan yang indikasikan narkotika,” jelasnya.

Setia Susanto menjelaskan, setelah petugas Avsec menemukan narkotika di dalam tas tersebut, pelaku MM kemudian dijemput petugas keamanan di dalam pesawat karena saat itu pesawat akan lepas landas.

“kita jemput di pesawat, karena pesawat saat itu sudah boarding, kita bawa ke kantor dan dia mengakui, selanjutnya kami hubungi pihak Polresta Pekanbaru,” tutupnya.