RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram mengatakan sudah mempersiapkan surat edaran (SE) yang nantinya akan dikeluarkan kebijakan rencana pembelajaran tatap muka terbatas (TMT) oleh Gubernur Riau.
Ia pun menjelaskan, rencana belajar tatap muka terbatas ini tidak ada masalah, karena di tingkat kabupaten/kota sudah mempersiapkannya.
"Gak ada masalah, berapa persennya saya tidak bisa berandai-andai, karena yang datang kan ada juga kepala dinas, ada juga perwakilannya," kata Zul Ikram, Jumat, 15 Januari 2021, usai rapat bersama kepala dinas pendidikan se-Riau di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau.
Menurutnya, kepala dinas pendidikan di daerah lah yang lebih memahami kondisi dilapangan.
"Karena kondisi di lapangan kan mereka yang lebih memahami dan kita kan gak bisa langsung turun begitu saja untuk setiap kabupaten/kota, gak bisa semuanya kita lihat. Makanya, tim kita untuk kesiapan pembelajaran yang paling penting," ujarnya.
Pihaknya hanya berbasis pada kewenangan, kalau kita fokusnya pada SMA/SMK, SMP, SD, untuk keputusan kembali kebijakan tetap ke daerah.
"Karena sekolah kita kan ada di kabupaten, nah nanti Bapak Gubernur, nanti akan memilih, tentu Beliau yang lebih memahami, tentu berdasarkan masukan dari rekomendasi tim gugus," jelasnya.
Kata Zul Ikram, surat edaran sudah dipersiapkan, namun kebijakan ini yang mengeluarkan Gubernur.
"Surat edaran (SE), kan sudah kita persiapkan, cuman itu kan bukan kebijakan dinas pendidikan, tetapi kebijakan kepala daerah," pungkasnya.