Pembangunan Kolam Renang Disebut Tidak Prioritas, Roni: Ini Komitmen Kita Tuan Rumah Porprov

paripurna-roni.jpg
(robi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Rencana pembangunan kolam renang yang dananya bersumber dari APBD Kuansing 2021 untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau Ke X mendapat sorotan dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kuansing.

Fraksi Demokrat DPRD Kuansing menilai pembangunan kolam renang untuk Porprov X (sepuluh) belum menjadi skala prioritas dan harus menjadi bahan evaluasi Pemerintah daerah, mengingat kondisi ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi.

Menjawab hal tersebut, Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kuansing, Roni Rakhmat menyampaikan, pembangunan kolam renang merupakan komitmen sebagai tuan rumah Porprov ke X Provinsi Riau Tahun 2022.

"Seharusnya venue kolam renang dibangun pada tahun ini, namun diundur tahun 2021," kata Roni saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 pada rapat paripurna digedung DPRD Kuansing, Sabtu, 28 November 2020.



Roni menyampaikan, sebagai informasi tambahan untuk saat ini Pemerintah Provinsi Riau telah mengajukan anggaran bantuan keuangan pada DPRD Provinsi Riau sebesar lebih kurang Rp 22 miliar untuk perbaikan sarana dan prasarana olahraga di Kabupaten Kuansing.

Anggaran tersebut rencana akan digunakan mulai untuk stadion utama Sport Center, GOR A dan GOR B dan sarana lainnya.

Dan untuk venue dayung, disampaikan Roni saat ini sedang berlangsung rehabilitasi dan renovasi turap dan jalan lingkar sepanjang venue dayung. Adapun anggaran tersebut, disampaikan Roni, bersumber dari anggaran pemerintah pusat dengan alokasi lebih kurang R 28 miliar.

Disamping untuk menghadapi Porprov 2022, katanya, venue kolam renang ini nantinya juga sebagai sarana pembinaan generasi muda dan pelajar guna mendapatkan bibit atlet renang dari Kabupaten Kuansing.

Fraksi Demokrat DPRD Kuansing sebelumnya juga mengingatkan Pemda Kuansing agar program-program pembangunan yang menggunakan APBD setiap rupiahnya harus di perhitungkan dan tepat sasaran serta sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.