Empat Pelaku Pelempar Bom Molotov ke Mobil Jurnalis Ditangkap Polda Riau

Nurhayati-Syahrani-Tarigan2.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Empat dari 6 pelaku pelemparan bom molotov terhadap rumah dan mobil wartawan dari media online Kriminalitas.com, Nurhayati Syahrani Tarigan, dibekuk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Selasa, 29 Desember 2020.

 

Ke empat pelaku diketahui bernama, Tirta Agung, Irwan Jaya, Surtimin dan Wirman Susanto.

 

 

 

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan keenam pelaku ini merasa sakit hati kepada wartawan, Nurhayati dan berniat serta merencanakan pembakaran rumah dan mobil korban.


 

"Keenam pelaku sakit hati dan merencanakan aksi pembakaran rumah dan mobil Daihatsu Xenia korban dengan botol bir yang diisi bensin," ucap Irjen Agung kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 30 Desember 2020.

 

Irjen Agung juga menjelaskan, keenam pelaku ini menggunakan satu unit mobil Fortuner putih BM 1674 VC digunakan untuk melancarkan aksinya di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

 

"Aksi kejahatannya ini sudah direncanakan sejak, Selasa, 22 Desember 2020 lalu, mereka berkumpul di sebuah caffe di Air Hitam serta menyiapkan bahan-bahan untuk membuat bom molotov dan berkumpul kembali di Caffe Sekitar Tapung untuk melancarkan aksi," pungkasnya.

 

Sebelumnya diketahui, Peristiwa teror bom molotov menimpa rumah dan mobil milik Nurhayati Syahrani Tarigan terjadi di Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Kamis, 24 Desember 2020 sekira pukul 03.00 WIB.

 

Aksi ini diduga dilakukan oleh oknum yang belum lama ini telah mengancam Nurhayati Syahrani Tarigan (korban) karena tak mau diajak berdamai terkait salah satu kasus yang telah berhasil dihimpun oleh Nurhayati.

 

 

Atas peristiwa teror dengan menggunakan bom molotov tersebut menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan, terutama unsur pimpinan media pers dan organisasi wartawan di Provinsi Riau.