RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aksi Teatrikal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNRI di depan Kantor Gubernur Riau, jalan Jenderal Sudirman mendapat penolakan dari pihak kepolisian, Senin, 28 Desember 2020.
Aksi Teatrikal BEM UNRI ini merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap beberapa pejabat pemerintah yang diduga terlibat korupsi.
Pasalnya, beberapa hari lalu, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau (Sekdaprov) Yan Prana Jaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Riau karena diduga terlibat korupsi Bansos Siak saat menjabat sebagai kepala Bappeda Siak.
Koordinator Lapangan BEM UNRI, Febriansyah saat berorasi banyaknya tikus kantor pada pejabat pemerintah langsung dicegat oleh pihak kepolisian berpakaian bebas.
"Ayo kawan kawan, mari kita dukung Kejati Riau untuk mengusut tuntas pejabat pemerintah yang terlibat korupsi," ucap Febriansyah saat orasi, Senin, 28 Desember 2020.
Namun, di tengah orasi, Polisi berpakaian bebas mendorong Febriansyah supaya menghentikan kegiatan karena diduga tak memiliki izin aksi dari kepolisian.
"Bubar kalian semua, ini pandemi, mana izin , mana izin kalian," ucap seorang anggota polisi berpakaian bebas.
Aksi adu mulutpun tak terelakkan antara mahasiswa dengan pihak polisi.
BEM Universitas Riau bersikeras ingin menyampaikan pendapat dan ingin melepaskan beberapa tikus putih sebagai simbolis banyaknya tikus berdasi di tubuh Pemerintah Riau.
Namun, aksi ini dibubarkan paksa usai Kabag OPS Polresta Pekanbaru, Kompol Lilik Surianto datang ke lokasi.