Sebelas Peristiwa Politik Riau Jadi Sorotan Sepanjang 2020

kilas-politik.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Tahun 2020 menjadi tahun yang pelik bagi sebagian masyarakat. Namun demikian, geliat politik terus berjalan berbarengan dengan upaya-upaya pencegahan dan pemulihan akibat virus corona. Sejumlah peristiwa politik di Riau menjadi perhatian dan catatan penting. Berikut sepuluh peristiwa poitik yang menjadi sorotan sepanjang 2020 di Riau:

Pengangkatan Pejabat Sarat Nepotisme Keluarga Gubernur dan Sekda.

Seiring dengan terpilihnya syamsuar sebagai Gubernur Riau dan diangkatnya Yan Prana sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau, sejumlah sanak kemenakan keduanya ikut kecipratan jabatan. Orang-orang dekat Syamsuar, sang menantu, Tika Rahmi Syafitri yang diamanahkan menjadi Kepala Seksi Retribusi di Bapenda Riau,

Hal yang sama juga dilakukan Sekretaris Daerah, Yan Prana yang ikut mengangkat derajat keluarganya mulai dari sang abang yang menjabat sebagai Sekretaris Dinsos Provinsi Riau, adiknya Dedi Herman yang menjadi Kepala Bidang Operasional Satuan Polisi Pamong Praja, istrinya, Fariza yang diangkat sebagai Kepala Bidang Pengembangan di Badan Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau.

Tidak hanya keluarga, bahkan ajudan Syamsuar, Jehan Saputra didaulat sebagai Kasubag Hubungan Keprotokolan Biro Administrasi Pimpinan dan Alfi Sukrila sebagai Kasubag Tamu biro Adpim Setdaprov Riau. Sementara ajudan Yan Prana mendapat Jabatan Kasubag Penggunaan Penanganan Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Sekda Bagian Administrasi Keuanganan dan Umum Sekdaprov Riau.

Sejumlah organiasasi dan pengamat sempat memperingatkan kemungkinan munculnya ruang-ruang penyelewengan kewenangan atas hal ini. Namun baik Syamsuar maupun Yan Prana tidak bergeming. Bahkan Yan Prana sempat menyebut tidak ada masalah atas hal ini dan sudah sesuai sistem yang digunakan.

Syamsuar Balik Kanan Ke Golkar Incar Pimpinan

Baru saja dilantik menjadi Gubernur Riau usai memenangkan Pilkada 2019 dengan usungan PAN-PKS, Syamsuar yang sempat digadang-gadang akan menjadi ketua DPW PAN justru balik kanan dan kembali ke partai yang membesarkannya, Partai Golkar. Padahal di masa Pilkada Syamsuar justru menumbangkan Golkar yang kala itu mengusung Andi Rahman.

Kembali ke partai Golkar, Syamsuar langsung menjadi ketua DPD Golkar secara aklamasi di Musda Golkar Riau usai diberi jalan oleh ketua sebelumnya, Andi Rahman yang mundur dari pencalonan.

Sementara di tubuh PAN, Ketua DPW PAN kala itu, Irwan Nasir meski kecewa namun memaklumi hal ini dan menyebut bahwa Syamsuar sebagai kader yang dititipkan PAN sebagai ketua DPD di Golkar. Hal Senada juga disampaikan Sekretasirnya, T. Zulmizan yang menyebut hal ini sebagai dinamika politik

Amril Mukminin Dituntut KPK Enam Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin enam tahun penjara dan denda 500 juta. Hal ini dikarenakan Amril terbukti menerima gratifikasi berupa uang dari PT Citra Gading Asritama (PT. CGA) serta PT. Mustika Agung Sawit Sejahtera (PT. MASS) saat menjabat sebagai Anggota DPRD Bengkalis 2009-2016 dan Bupati Bengkalis periode 2016-2021.

Amril terbukti menerima Rp. 5,2 miliar dari PT. CGA dalam suap proyek pembangunan jalan Duri-Sungai Pakning. Tidak hanya itu, Istri dari Bupati Bengkalis terpilih ini juga mendapat uang haram dari PT MASS senilai 23,6 miliar.

Amril disebut telah mengembalikan Rp. 5,2 miliar kepada negara dengan harapan dapat mempersingkat waktu hukumannya

KAMI Riau Layu Sebelum Berkembang

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Riau yang sedianya akan melakukan deklarasi secara langsung ternyata gagal melaksanakan hajatannya tersebut. Setali tiga uang dengan KAMI daerah lain yang banyak ditolak saat melakukan deklarasi, deklarasi KAMI Riau juga tidak diperbolehkan karena menyangkut bahaya kerumunan di masa pandemi Covid 19.

KAMI Riau lantas mengganti deklarasi tersebut dengan taklimat. Padahal sebelumnya diisukan tokoh KAMI Nasional seperti Gatot Nurmantyo akan datang ke Riau dan memberikan orasi kebangsaan pada deklarasi tersebut.



Di daerah lain, KAMI juga diterpa isu miring dengan ditangkapnya salah seorang tokoh KAMI, Syahganda Nainggolan yang dituduh menjadi otak dibelakang kerusuhan yang terjadi atas demonstrasi UU Cipta Kerja.

Tiga Pimpinan DPRD Cabut Jadi Calon Kepala Daerah

Tiga pimpinan DPRD Riau resmi mengundurkan diri dari kursi pimpinan. Pengunduran diri ini disebabkan ketiganya ingin berganti peran dari legislatif menuju eksekutif sebagai kepala daerah. Masing-masing yakni Ketua asal fraksi Golkar, Indra Gunawan Eet yang maju di Bengkalis, Wakil Ketua asal fraksi Demokrat yang bertarung di Rokan Hilir, Asri Auzar serta Wakil Ketua Asal PDIP, Zukri Misran yang ikut Pilkada Pelalawan meninggalkan wakil ketua asal fraksi Gerindra, Hardianto sendirian.

Tercatat Hardianto menjalankan tugas pimpinan seorang diri selama 86 hari terhitung sejak tanggal penetapan calon Kepala Daerah yakni pada 22 September 2020hingga pelantikan pimpinan DPRD yang diisi Ketua Asal Golkar, Yulisman dan Wakil Ketua Asal Partai Demokrat, Agung Nugroho pada 17 Desember 2020. Hingga kini satu kursi pimpinan masih kosong yakni Wakil Ketua Asal PDIP yang sudah ditetapkan DPP PDIP atas nama Syafaruddin Poti namun urung diusulkan di sidang Paripurna DPRD.

Tercatat selama melaksanakan tunggal seorang diri Hardianto memimpin sejumlah sidang paripurna penting diantaranya pengesahan APBP Perubahan Riau 2020 dan APBD murni Riau 2021.

Silang Sengkarut UU Cipta Kerja dan Demo Berseri Mahasiswa

Pasca pengesahan yang banyak menimbulkan pro dan kontra, kisruh UU Cipta Kerja mulai menjalar ke daerah-daerah. Gejolak aksi dan demonstrasi oleh berbagai elemen masyarakat memadati jalanan dan kantor pemerintahan. Mulai dari kantor Gubernur hingga Gedung DPRD digeruduk oleh mahasiswa dan organisasi buruh.

Kerusuhan sempat terjadi pada aksi demonstrasi gabungan mahasiswa sejumlah Universitas dan Perguruan Tinggi di Riau pada 8 Oktober 2020, bentrok massa dan aparat tak terelakkan. Massa pun dibubarkan paksa dengan gas air mata.

Gelombang aksi berseri ini berujung pada surat yang dikirimkan oleh DPRD Riau dan Gubernur Riau kepada Presiden dan DPR Ri, namun tak menghasilkan apapun sebab UU Cipta Kerja tetap berlaku.

Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun Dibebaskan dengan Alasan Kesehatan

Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun yang menjadi pesakitan kasus korupsi alih fungsi lahan dan didakwa tujuh tahun akhirnya dibebaskan karena alasannya yang memburuk. Tuk Annas mendapat grasi langsung dari presiden Indonesia yang memangkas masa tahanannya satu tahun.Mendekam enam tahun di lapas Suka Miskin akhirnya Tuk Annas diperbolehkan pulang ke kampung halamannya di Rokan Hilir pada 21 September 2020.

Annas Maamun diketahui menerima suap USD 166,100 untuk mengalifungsikan 2,422 hektar menjadi kebun sawit dan Rp. 500 juta untuk kepentingan perusahaan Edison Marudut di lingkungan provinsi Riau.

Sekian tahun dipenjara ternyata tak menghilangkan pesona politik tuk Annas, sejumlah tokoh politik termasuk para calon yang turun di Pilkada Rokan Hilir pun bergantian sowan. Tidak hanya itu, semangat atuk soal provinsi Riau Pesisir pun tak luntur. Ia menjanjikan bisa mewujudkan Riau Pesisir dalam tiga bulan termasuk master plan perencanaan ibu kota provinsi mekaran tersebut.

Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah Ditahan KPK

Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah ditahan KPK setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai di APBN-P dan APBN 2018. ZAS diduga memberikan 500 juta kepada pegawai Direktoratt Jendral Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Yaya Purnomo.

Selain itu ZAS juga diduga mendapat gratifikasi uang Rp. 50 juta dari perusahaan yang menghandle proyek di kota Dumai.

Pilkada Serentak Sembilan Desember yang Penuh Kejutan

Pilkada serentak di 270 daerah penyelenggara termasuk sembilan/kota di Riau akhirnya terlaksana. Banyak mendapat sorotan dari pengamat, ternyata gelaran pesta demokrasi itu terlaksana juga kendati berada di masa pandemi Covid 19 yang membuat banyak batasan dan hambatan.

Tak disangka, ternyata bahaya pandemi tak menurunkan minat berdemokrasi. Bahkan tercatat secara keseluruhan tingkat partisipasi masyarakat mengalami peningkatan signifikan. Secara total, kenaikan lima persen terjadi di Riau bila dibandingkan dengan Pemilu 2019.

Hasil Pilkada juga banyak membuat kejutan, mulai dari dua Bupati wanita pertama Riau hingga kekalahan sejumlah petahana menghasilkan kisah-kisah sendiri bagi pelaku dan pemiih pada pelaksanaan Pilkada yang dihantui virus corona ini.

Hingga kini lima hasil Pilkada tengah disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil Pilkada termasuk melakukan pemilihan ulang.

Gubernur Riau, Syamsuar Terkena Covid 19

Pandemi Covid 19 benar-benar tidak bisa ditolak keberadaannya. Bahkan, ring satu pemerintahan Riau juga terkena virus corona. Syamsuar yang terkenal sangat ketat dalam menjalankan protokol kesehatan ternyata ikutan isolasi dan perawatan. Syamsuar diduga terkena virus corona melalui istrinya, Misnarni yang terlibat di klaster ibu-ibu PKK.

Menjalani perawatan dan isolasi mulai dari 1 Desember hingga akhirnya dinyatakan sembuh pada 28 Desember 2020 Syamsuar disebut masih menjalani pemulihan dan belum melaksanakan tugas-tugasnya sebagai gubernur Riau.

Yan Prana Tersangka Korupsi Anggaran Rutin Di Bappeda Siak

Setelah di awal tahun 2020 terjerat isu nepotisme kali ini Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana juga menutup tahun 2020 dengan lagi-lagi terjerat isu Korupsi. Tidak tanggung-tanggung, Yan Prana diduga menerima 1,8 miliar dana anggaran rutin ketika masih menjabat sebagai kepala Bappeda di Siak tahun 2014-2017.

Ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Desember 2020 Hingga kini penahanan 20 hari masih dilakukan. Yan Prana akan ditahan hingga 11 Januari 2021 untuk dilakukan pemeriksaan. Posisi Sekretaris Daerah juga sudah diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) yakni Masrul Kasmi.