Pemprov Riau Izinkan Belajar Tatap Muka Asalkan kriteria Ini Terpenuhi

edinatr.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan pembelajaran tatap muka direncanakan awal tahun 2021 harus memperhatikan kriteria yang ada.

Menurutnya, Satgas Covid-19 akan memberikan rekomendasi pembelajaran tatap muka, jika kriteria sudah dipenuhi dengan baik.

"Tim ini memberikan saran kepada pemerintah untuk bisa dimulainya pendidikan secara tatap muka terbatas yang direncanakan mereka tanggal 4 Januari," kata Edy Nasution, Rabu, 22 Desember 2020, usai rapat di Rung Kenanga Kantor Gubernur Riau.

"Ada hal-hal tadi, yang masih menjadi pertimbangan Satgas Covid-19 itu pada prinsipnya, dia bisa memberikan izin mana kala pihak satuan pendidikan itu memenuhi kriteria yang tadi sudah diuraikan," dia menambahkan.



Adapun kriteria yang harus dipenuhi di antaranya bisa memperhatikan jarak anak di dalam kelas.

"Sementara, tidak bisa digunakan persentase. Katakanlah rencana semula tadi, pihak tim bulan pertama, dia akan mempersentasekan 50 persen masuk," ungkapnya.

Hal itu kata dia, tidak bisa dilakukan karena kondisi antara sekolah satu dengan sekolah lain berbeda.

"Jadi, kalau dipatok 50 persen sangat mungkin 50 persen di sekolah A itu dia tidak bisa menjaga jarak. Jadi, artinya Satgas Covid itu memberikan rekomendasi kalau kriteria-kriteria itu bisa dipenuhi," pungkasnya.

Seperti diketahui, hadir pada acara Diseminasi Rancangan Program Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Genap T.A 2020 - 2021, yaitu Dinas Pendidikan Riau, Dinas Kesehatan Riau, Kemenag Riau, Ketua Umum PGRI Riau, dan lainnya.