Dewan Minta Pemko Segel Tempat Hiburan Yang Buka Malam Tahun Baru

Tengku-Azwendi-Fajri10.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Memperingati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), DPRD Kota Pekanbaru meminta ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tidak memberi izin Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, pihaknya meminta Pemko untuk tidak memperbolehkan satupun THM untuk beroperasi saat libur natal dan tahun baru. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

“Tidak ada satupun tempat hiburan yang buka,” katanya.


Wendi juga meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk melakukan razia ke THM di malam pergantian tahun baru. Jika kedapatan ada kegiatan perayaan di THM tersebut, maka beri sanksi tegas.

“Kalau perlu disegel,” ujarnya.

Selain THM, Politisi Partai Demokrat ini juga meminta kepada pihak perhotelan di Kota Pekanbaru untuk tidak menyelenggarakan perayaan malam tahun baru. Wendi berujar untuk segera meniadakan event. Jika eventnya sudah terlanjut dibuat, segera dibatalkan.

“Hal ini demi kabaikan kita bersama untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya.