RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar meminta agar Kepala Dinas Sosial Tengku Zul Effendi dapat bekerja secara maksimal, seperti penyelesaian bantuan sosial masyarakat terdampak Covid-19, dan masih adanya bantuan pengamanan jaringan sosial yang belum tersalurkan di kabupaten/kota di Provinsi Riau.
"Karena itu saya sampaikan tadi, agar kepala dinas sosial yang baru dapat bekerja secara maksimal," kata Syamsuar, Senin, 2 November 2020, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi.
Ia melanjutkan, pengamanan jaringan sosial harus menjadi yang utama untuk dikerjakakan dan diperhatikan oleh kepala dinas baru.
"Dimana persoalan-persoalan yang harus diselesaikan, tentunya tolong diselaikan dengan baik, serta berkoordinasi dengan, baik dinas maupun juga instansi vertikal," ujar Ketua Satgas Covid-19 Riau.
Tidak hanya itu, Ia mengingatkan agar untuk bantuan sosial masyarakat yang terdampak Covid-19 yang belum tersalurkan agar segera dicek lagi.
"Ya itulah, tadikan ada sudah yang tinggi progresnya, tapi ada juga yang belum," kata Syamsuar.
Menurutnya, jika sampai Desember juga belum diselesaikan, maka bantuan akan dikembalikan ke kas daerah.
"Jadi, ini kan memang untuk tahap pertama sudah banyak yang selesai. Tapi, nanti pada akhirnya ini kan, Desember uang ini akan harus dikembalikan oleh kabupaten/kota, makanya kepala dinas sosial yang baru punya PR untuk menyelesaikan masalah itu," jelasnya.
Begitu juga agar penerima bantuan sosial sesuai data.
"Ya, nanti kan ada yang sesuai dengan data, tapi nanti mungkin yang tidak bisa diserahkan, ya itu harus dikembalikan lagi ke kas daerah kita," tegasnya.
Sebelumnya, kepala dinas sosial yang lama juga sudah melakukan pertemuan dengan dinas sosial kabupaten/kota.
"Jadi, inilah makanya Pak Dahrius ini kan sudah ada pertemuan dengan kepala dinas sosial di kabupaten/kota, saya harapkan juga untuk kepala dinas sosial yang baru juga harus mengecek itu," tambahnya.
Dengan demikian, kepala dinas sosial yang baru dapat mengetahui kekurangan yang harus diperbaiki.
"Dimana kelemahannya, dimana kekurangannya, bila perlu nanti dibenahi, dia bisa memberikan masukan kepada kepala dinas sosial yang ada di kabupaten/kota," pungkasnya.