Terkuak, Sekda Kuansing Titip Uang untuk Kasi Pidsus, Ini Kata Gempa

Uang9.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sekretaris Daerah (Setda) Kuansing, Dianto Mampanini ternyata pernah menitipkan sejumlah uang untuk Kasi Pidus Kejari Kuansing saat menjelang lebaran lalu.

Belum diketahui apakah uang tersebut diberikan untuk THR atau suap untuk pejabat di Kejaksaan. Namun uang titipan Sekda tersebut ditolak oleh Kasi Pidsus Kejari Kuansing, M Gempa Awaljon Putra.

"Jangankan melakukan pemerasan, uang yang pernah dititipkan Sekda untuk saya pada saat menjelang lebaran saja saya kembalikan kepada yang bersangkutan (Sekda,red)," ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Kuansing, M Gempa Awaljon Putra melalui pesan WhattsApp, Jumat, 17 Juli 2020.

Bahkan, uang tersebut dilebihkan pengembalian saat itu. Belum diketahui berapa besaran uang yang diberikan Sekda Kuansing dititip waktu itu.

"Uang yang pernah dititipkan Sekda menjelang lebaran saya kembalikan dan saya lebihkan pengembaliannya," katanya.

Gempa sendiri saat ini pindah ke Kejari Kota Jambi. Dia dipromosikan dipromosikan jadi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kejari Tipe A Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Sementara posisinya di Kejari Kuansing sebagai Kasi Pidsus digantikan Roni Saputra, SH yang sebelumnya merupakan Kasi Datun di Kejari Rokan Hulu. Acara Serah terima jabatan (Sertijab) keduanya digelar di aula kantor Kejari Kuansing, Kamis, 16 Juli 2020.

Sekda Kuansing, Dianto Mampanini yang coba ditemui pada Jumat, 17 Juli 2020 pagi untuk dikonfirmasi ternyata tengah berada di Pekanbaru. "Pak Sekda ke Pekanbaru," ujar Kabag Umum Setda Kuansing, Herman Susilo dihubungi, Jumat pagi.

Upaya lain yang dilakukan Riau Online, Sekda Dianto Mampanini yang coba dihubungi namun nomor Riau Online masih diblokir sang Sekda. Pesan singkat dan pesan lewat WA yang Riau Online kirim  Sabtu 18 Juli 2020  juga belum ada balasan. Hingga berita ini tayang Sekda Kuansing belum bisa dikonfirmasi.