HUT Bhayangkara, Polres Bengkalis Musnahkan Belasan Kilogram Daun Ganja

pemusnahan-daun-ganja.jpg
(andrias)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepolisian Resor Bengkalis memusnahkan barang bukti (bb) narkotika jenis ganja kering seberat bersih 13.588 gram dikemas dalam 14 paket besar, Rabu 1 Juli 2020. Pemusnahan barang bukti narkoba merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memerangai narkoba dalam memperingati hari Bhayangkara ke-74.

Daun ganja kering itu dimusnahkan dengan cara dibakar setelah memiliki surat keterangan status barang sitaan dari Kejari Bengkalis.

Pemusnahan barang bukti turut dihadiri tujuh orang tersangka dalam dua kasus berbeda, disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Kushartanti.

Tampak hadir Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H. Bustami HY, dan Ketua DPRD H. Khairul Umam, Dandim 0303/Bengkalis Letkol. Inf. Lizardo Gumay, serta sejumlah perwakilan Perangkat Daerah (PD), Bea dan Cukai, TNI AL.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, dilaksnakan di halaman Mapolres, Jalan Pertanian.



Kapolres Bengkalis dalam sambutannya mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tim gabungan Satres Narkoba, Sat Pol Air Polres dan Bea Cukai Bengkalis, Sabtu 20 Juli 2020 silam.

Lima pelaku berhasil diringkus yakni Ha (24), AA (23), SU (22) residivis, IE (23), dan MAJ (20) diamankan petugas di Pelabuhan Proyek Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Petugas menyita barang bukti, 14 bungkus besar diduga ganja kering masing-masing dengan berat kotor 1.000 gram (1 kilogram), dua 2 tas sandang, beberapa unit ponsel, 1 unit roda empat warna merah.

"Dikondisi ini harus mengeluarkan kebijakan luar biasa atau extraordinary terhadap kasus penyalahgunaan narkotika ini. Sehingga kami Forkopimda akan merencanakan kegiatan-kegiatan yang extraordinary juga,"ucap Kapolres.

Diutarakan Kapolres, pengungkapan narkoba merupakan sebagai komitmen Polres Bengkalis dalam memerangi peredaran Narkoba.

"Yang pertama saya baru menjabat sebagai Kapolres Bengkalis. Memang kesannya, masih banyak PR untuk yang di Bengkalis, dan Alhamdulillah kita masih bisa melaksanakan kegiatannya seperti PR narkoba ini,"ungkanya.

Sementara, pelaksana harian Bupati Bengkalis H. Bustami HY, menyampaikan apresiasi atas upaya kepolisian mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Kita sangat mengapresiasi upaya tim kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya yang telah berupaya memberantas peredaran narkotika ini di daerah kita. Kami mengimbau agar anak-anak muda jangan mendekati narkoba apalagi menggunakannya," ungkap singkat Bustami.