RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad angkat bicara terkait adanya pemberian tanda cat merah di rumah masyarakat miskin yang mendapat bantuan dari pemerintah di Pekanbaru.
"Kepala Daerah memang harus tegas, tapi juga harus arif dan bijaksana," kata Mantan Bupati Rohul dua periode ini, Kamis, 7 Mei 2020.
Seharusnya, Pemko Pekanbaru bisa memberi kepercayaan kepada RT dan RW dalam memantau penyaluran bantuan, tanpa harus memberi tanda pada rumah yang sudah diberi bantuan.
"Itulah gunanya RT dan RW, sebenarnya tidak perlu begitu. RT dan RW ini kan tahu mana yang miskin. Satu RT hanya menbawahi 50 rumah, bisalah mereka mengawasi itu," ujar Politisi Demokrat ini.
Diakui Achmad, pemberian tanda ini dikarenakan kekhawatiran adanya bantuan yang tumpang tindih, tapi pemerintah harusnya juga sadar bahwa kondisi seperti ini juga karena lost-nya kontrol dari pemerintah.
"Sekarang baru kaget semuanya sama data penerima bantuan, baru sadar kalau data itu ada juga yang ditebak aja. Jadikan ini pelajaran," tambah Achmad.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Riau, Dr Elfiandri menyayangkan sikap Wali Kota Pekanbaru Firdaus memberikan tanda cat merah kepada masyarakat menerima bantuan dari pemerintah.
Seharusnya, dengan track record Firdaus yang selalu berbicara konsep smart city bisa melakukan cara-cara yang lebih smart dalam memberikan bantuan kepada masyarakatnya.
"Katanya kita sudah memakai Information Technology (IT) yang sudah by address dan by name. Kenapa menyalurkan bantuan pakai sistem tidak bisa? Kenapa masih pakai sistem zaman ketumbar," kata Dosen UIN Suska Riau ini, Kamis, 7 Mei 2020.
Kalau memang sudah memakai IT dan konsep smart city, Pemko harusnya bisa memanfaatkan database masyarakat miskin di semua dinas untuk menyalurkan bantuan. Jadi tinggal sinkronisasi data saja.
"Dinas sosial bisa pakai itu. Kalau nama sama boleh saja, tapi NIK kan beda semuanya. Kalau sudah pakai full IT, ketika NIK-nya sudah menerima bantuan, ya nanti sistem otomatis akan me-reject (menolak)" tambahnya.