Pasca keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) aktivitas masyarakat yang biasa ramai di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru tampak jauh lebih sepi dari biasanya.
(hasbullah)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Perhubungan Riau, Taufik OH menegaskan larangan mudik yang diterapkan oleh Pemerintah tidak berlaku untuk semua daerah di Riau.
Aturan pelarangan mudik ini hanya akan berlaku di daerah yang masuk dalam zona merah penyebaran virus Corona dan sudah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Untuk Riau sendiri, sampai hari ini hanya Kota Pekanbaru saja yang memberlakukan PSBB, sehingga larangan mudik hanya diberlakukan di Pekanbaru, baik arus masuk ataupun keluar Pekanbaru.
"Untuk provinsi Riau, baru Pekanbaru saja yang menetapkan PSBB, sehingga wilayah ini dilarang masuk dan keluar," ujar Taufik, Jumat, 24 April 2020.
Hari ini, sambung Taufik, beberapa akses pintu masuk ke Pekanbaru sudah ditutup mulai dari akses darat, udara dan laut. Semuanya sudah tutup.
Sementara penutupan Bandara, kata Taufik, mengacu kepada Permenhub 25 Tahun 2020. Menurutnya, penutupan akses masuk udara, laut dan darat dikhususkan untuk wilayah yang menerapkan PSBB saja.
"Daerah selain Pekanbaru, masih diperbolehkan tranportasinya. Yang tertutup dan terbuka saat ini hanya untuk Pekanbaru saja," kata Taufik.
Transportasi darat untuk masuk dan keluar daerah yang tidak menerapkan PSBB, kata Taufik, masih bisa beroperasi. Namum, semua orang yang hendak masuk ke suatu wilayah di Riau bakal diperiksa kesehatannya.
"Secara nasional kan yang provinsinya menetapkan PSBB hanya DKI dan Sumatera Barat saja, Riau belum. Jadi aturan inipun hanya berlaku bagi wilayah Pekanbaru saja," kata Taufik.
Taufik juga mengatakan kendaraan antar-provinsi masih diizinkan melintas dengan perlakuan khusus, yakni membawa TKI yang pulang dari Malaysia. Nantinya, kendaraan pengangkut TKI ini akan diberikan tanda khusus.
"Riau kan pintu keluar pemulangan TKI dari Malaysia, ya transportasi laut dan darat masih diperbolehkan, ini pengecualian," kata Taufik.
"Kita akan berikan tanda khusus bagi transportasi darat yang membawa TKI. Kan mereka berasal dari seluruh provinsi di Sumatera ini," tutur Taufik.