RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 121 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai wilayah di Riau dan Indonesia mendaftar dalam seleksi terbuka pejabat tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemprov Riau. Dari total 121 ASN yang mendaftar 92 orang berasal dari internal Pemprov Riau. Sisanya adalah ASN dari kabupaten kota di Riau dan ada dua orang dari luar Riau. Yakni satu orang dari Gorontalo dan satu orang dari Bukit Tinggi.
Sedangkan dari Kota Pekanbaru ada 6 orang, Bengkalis 4 orang, Inhil 2 orang, Inhu 1 orang, Rohil 1 orang, Siak 2 orang, Kampar 2 orang, Kuansing 2 orang, Pelalawan 2 orang, Meranti 3 orang dan dari Unri ada 2 orang.
Pendaftaran seleksi terbuka pejabat tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov Riau resmi berakir Senin (6/4/2020) kemarin. Setelah resmi ditutup, tim Panitia Seleksi (Pansel) akan melakukan seleksi berkas administrasi. Selanjutnya bagi peserta yang lulus administrasi akan diumumkan dua hari setelah penutupan pendaftaran. Bagi yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya.
“Tanggal 8 April kita umumkan yang lulus administrasi. Selanjutnya mengikuti seleksi dengan Pansel, nah kapan akan dimulai assessment-nya belum ditetapkan, karena dalam situasi pandemi corona ini, belum bisa dipastikan kapan dimulai,” ujar Ikhwan, Selasa 7 April 2020.
Ikhwan menegaskan, seluruh jabatan tersebut dilamar oleh ASN. Sehingga tidak ada satu pun jabatan yang dilelang yang kosong pelamarnya.
"Semua jabatan terisi, jadi tidak ada yang kosong, semua akan kita proses ke tahapan selanjutnya," katanya.
Adapun 24 jabatan yang dilelang tersebut diantaranya adalah asisten 1 bidang pemerintah dan kesejahteraan rakyat, kepala inspektorat, kepala badan perencanaan, pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan. Kemudian kepala badan pendapatan daerah, Sekwan DPRD Riau, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga.
Kemudian kepala dinas pariwisata, kepala dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan UKM, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Sosial, Kepala Satpol PP, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Administrasi Pimpinan. (*)