Alasan Efisiensi, Cabang Dinas ESDM Provinsi di Kuansing Gabung ke Rengat

Kadis-Energi-Indra.jpg
(Azhar)

Laporan: ROBI SUSANTO 

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Cabang Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Riau di Kabupaten Kuansing resmi bubar pindah ke Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu terhitung mulai Januari 2020 ini.

Dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Pemerintah Provinsi Riau merampingkan dua Cabang Dinas ESDM di tiga Kabupaten mulai Kuansing, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.

"Jadi tiga Kabupaten mulai Kuansing, Inhu dan Inhil itu digabung jadi satu dan akan berkantor di Rengat," ujar Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Indra Agus ketika dikonfirmasi Riau Online, Sabtu kemarin, 25 Januari 2020.



Menurut Indra Agus, ini dilakukan demi efisiensi anggaran dan efektifitas tugas mereka. Penggabungan ini berlaku mulai Januari 2020.

"Seluruh pegawai sejak diberlakukan Pergub terbaru dan pelantikan Cabang dinas (Cabdin) sudah harus pindah dari awal Januari lalu," kata Indra.

Dua cabang dinas ESDM yang digabung ini katanya akan berkantor di kantor milik Dinas PUPR Kabupaten Inhu. "Sudah ada kantor seluruh pegawai sudah harus menempati kantor itu," kata Indra lagi.

Dilansir dari laman website resmi milik Dinas ESDM Provinsi Riau dengan alamat esdm.riau.go.id. Dinas ESDM Riau memiliki 7 cabang dinas dibagi perwilayah.

Wilayah I Kabupaten Kampar, wilayah II Rokan Hulu, wilayah III Kabupaten Bengkalis, Rohil dan Dumai, wilayah IV Kepulauan Meranti, wilayah V Siak dan Pelalawan, wilayah VI Kuantan Singingi dan wilayah VII Inhu dan Kuansing.