Dewan Ingin Rincian APBD Riau Dapat Diakses Warga Seperti DKI Jakarta

Ketua-Komisi-III-DPRD-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Husaimi Hamidi menilai sudah menjadi kewajiban bagi Pemerintah Provinsi Riau agar memberikan transpansi anggaran bagi masyarakat umum.

Hal tersebut dinilai Husaimi melihat keterbukaan besaran anggaran APBD Pemprov DKI Jakarta yang bisa diakses dan dilihat langsung baik besaran anggaran itu sendiri maupun realisasi anggaran.

"Wajib kita memberikan keterbukaan informasi pada masyarakat, karena itu kan uang rakyat," ujar Husaimi, Rabu, 6 November 2019.

Selama ini, sebut Husaimi, memang transparansi di Pemprov Riau belum seterang DKI Jakarta, untuk itu sudah seharusnya Pemprov Riau mengikuti keterbukaan seperti itu.



DPRD Riau sendiri, kata Husaimi, sudah menjalankan tugasnya dengan baik dimana DPRD Riau selalu membedah setiap anggaran yang diajukan oleh Pemprov Riau melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Apa yang dilakukan oleh fraksi PSI di Jakarta, menurut Husaimi, sudah sejak dahulu dilakukan oleh DPRD Riau, bahkan tak jarang DPRD Riau menghapus anggaran-anggaran yang dinilai tidak perlu.

Diakui Husaimi, apa yang dianggarkan oleh Pemprov Riau tak jarang merupakan hasil copy paste dari APBD tahun sebelumnya.

"Makanya, setiap komisi memanggil semua OPD yang menjadi mitra mereka. Disana akan dibedah semua. Mana yang tidak urgen, pasti kami coret, itu tugas kami," ujar Husaimi.