(istimewa)
Senin, 28 Oktober 2019 22:50 WIB
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Balai besar konservasi sumber daya alam (BBKSDA) Riau memusnahkan 1.500 ekor satwa belangkas. Satwa dilindungi itu merupakan hasil tangkapan jajaran Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Riau dari gudang milik Syamsuddin di Kecamatan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Pemusnahan yang dilakukan di kantor BBKSDA Riau, Kota Pekanbaru dilaksanakan dengan cara mengubur satwa yang mirip dengan kepiting itu, Senin.
Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Badarudin, mengatakan, Belangkas diamankan Tim Gakkum Polair, beberapa hari lalu. Satwa mirip kepiting dikumpulkan oleh IF alias Ipay dari masyarakat.
"Belangkas itu siap akan dikirim ke Malaysia. Di sana, Belangkas akan diterima oleh seorang pria bernama Buyung," kata Badarudin.
Pengakuan IF, dirinya sudah tiga kali mengirim Belangkas ke Malaysia. "Itu pengakuan dia, mungkin juga sudah berpuluh kali," ucap Badarudin.
Baca Juga
Belangkas adalah satwa yang menghuni perairan dangkal wilayah paya-paya dan kawasan mangrove. Satwa ini berfungsi membantu mengurai sampah di laut.
"Fungsinya untuk membersihkan air laut. Memakan kotoran dan dibutuhkan untuk membantu menyembuhkan penyakit, jadi sangat disayangkan kalau sampai punah," jelas Badarudin.
Badarudin menyebutkan, pihaknya akan mensosialisasikan keberadaan Belangkas ke masyarakat. Khususnya masyarakat di daerah pesisir seperti Dumai, Rupat Kabupaten Bengkalis dan Panipahan, Kabupaten Rohil.
"Masyarakat jangan mau terbujuk mengambil binatang ini dari pantai kita. Kita harus menjaga kelestarian Belangkas," ucap Badarudin.
Sementara Kepala BBKSDA Riau, Suharyono mengapresiasi Polair yang sudah menggagalkan penyelundupan Belangkas. Dia meminta masyarakat turut membantu dengan melapor jika ada transaksi Belangkas ke kepolisian maupun BBKSDA Riau.
"Ini kejahatan lintas negara. Kami berterima kasih sekali terhadap Direktorat Polair yang berhasil menggagalkan (penyelundupan Belangkas)," ucap Badarudin.
Pada kesempatan itu, 1.500 ekor Belangkas dimusnahkan dengan cara dikubur di halaman belakang BBKSDA Riau. (**)