Memasuki Purna Bhakti, 45 Anggota DPRD Bengkalis Dapat Tunjangan

sekwan-dprd-bengkalis.jpg
(Andrias)

Laporan: ANDRIAS

RIAUONLINE, BENGKALIS - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bengkalis Radius Akima mengatakan akan memberikan tunjangan purnama Bhakti kepada seluruh anggota DPRD Bengkalis diakhir masa bhaktinya.

Pemberian tunjangan purnama Bhakti ini diberikan sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018.

"Pemberian tunjangan Purna Bhakti akan diberikan sebanyak enam kali gaji pokok sebagai Dewan," kata Radius Akima, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat 30 Agustus 2019.



Radius Akima mengatakan, pemberian tunjangan bentuk penghormatan selama lima tahun menjabat Anggota DPRD Bengkalis.

Kisaran jumlah akan diberikan sekitar Rp 9.000.000 (sembilan juta Rupiah) bahkan lebih untuk masing-masing anggota DPRD Bengkalis sudah habis masa jabatannya.

"Penerima tunjangan purnama Bhakti ini akan diberikan kepada 45 anggota DPRD Bengkalis yang menjabat pada periode sebelumnya. Meskipun pada September mendatang sebagian masih ikut dilantik, namun mereka tetap akan menerima tunjangan tersebut," ungkap Radius Akima.

Diakui Radius Akima lagi, secara aturan semuanya mendapatkan tunjangan, baik yang tidak menjabat lagi diperiode mendatang, maupun yang masih menjabat.

"Untuk penyaluran tunjangan purna bhakti ini akan diberikan setelah anggota DPRD yang baru dilantik. Dimana kemungkinan bulan Oktober mendatang sudah mulai diserahkan," katanya.

Seperti diketahui, setelah penetapan Pemenang Pileg lalu oleh KPU Bengkalis, sejumlah wajah baru akan mengisi DPRD Bengkalis. Bahkan lebih dari separuh kursi yang ada di isi nama baru.