RIAUONLINE, PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, meminta aparat penegak hukum untuk bisa menjalankan tugasnya dengan menerapkan hukum yang adil dalam dugaan penistaan agama kepada Ustadz Abdul Somad.
Sekretaris MUI Riau, Zulhusni Domo, mengatakan penegakan hukum di Indonesia harus seimbang dan jangan hanya menyerang kalangan ulama saja, sedangkan kepada pemuka agama lainnya tidak.
"Kita ini mayoritas, kalau yang minoritas itu sadar diri, kita tentu juga akan menahan diri. Kalau mereka punya satu bukti kita punya 1000 bukti bahkan lebih dari itu," ujarnya, Senin, 19 Agustus 2019.
Kearifan penegak hukum sangat diharapkan di sini, sebab Zulhusni tidak menginginkan ulama menjadi korban hanya untuk memuluskan kepentingan sejumlah oknum.
"UAS itu bukan aset Riau saja, tapi juga aset negara, berapa banyak orang yang mau datang ke masjid karena ingin mendengar pengajian beliau," tutupnya.
Untuk diketahui, saat ini pro kontra terkait kabar pelaporan Ustadz Abdul Somad menjadi perdebatan di kalangan media sosial, baik Facebook, Twitter, maupun Instagram.
Selain itu, juga muncul beberapa video pendeta yang diduga menghina ajaran Islam.