Polisi Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Ke Singapura Senilai Rp 14,6 Miliar

penyelundupan-baby-lobster.jpg
(yan)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 95.000 benih lobster senilai Rp14,6 miliar di Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu dinihari tadi.

Baby lobster ini akan diselundupkan ke Singapura dari Tembilahan.

Direktur Polair Polda Riau Kombes Pol Badarudin di Pekanbaru, Sabtu mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam jajaran Polda Riau dan Polres Indragiri Hilir selama tiga hari terakhir, yang berawal dari informasi pengiriman gelap lobster dari Provinsi Jambi ke Tembilahan, Riau.

Petugas selanjutnya melakukan pemetaan dan penyelidikan. Hasilnya, pada Sabtu dinihari tadi sekitar pukul 03.00 WIB, petugas gabungan menemukan target yang mengendarai mobil minibus menuju pelabuhan tikus di areal perkebunan sawit Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Polisi melakukan siasat dengan melakukan pengejaran melalui darat. Sementara anggota lainnya yang tergelar di laut dengan menggunakan dua speedboat atau kapal cepat milik polisi juga melakukan pengepungan. Pengejaran tersebut membuahkan hasil ketika mobil dihentikan sebelum menuju ke pelabuhan tikus.



"Kita lakukan tembakan peringatan ke udara," ujarnya.

Namun sayang, para pelaku yang menguasai areal itu telah terlebih dahulu melarikan diri meninggalkan mobil berisi 14 kotak kardus besar berisi 95.000 bibit lobster. "Saat itu kondisi sangat gelap dan berada di perkebunan sawit sehingga kita kehilangan jejak para pelaku," lanjutnya.

Meskipun begitu, Badarudin mengatakan jajarannya terus melakukan pengembangan termasuk menyelidiki pemilik mobil tersebut. Dia mengklaim telah mengantongi pemilik mobil jenis Innova hitam itu dan tengah melacak keberadaan pelaku.

Sementara itu, Badarudin menduga bahwa benih lobster itu berasal dari Pulau Jawa. Jambi dan Riau, hanya menjadi wilayah perlintasan penyelundupan benih lobster. Saat ini, benih lobster yang masih dalam keadaan sehat itu akan dilepasliarkan ke Provinsi Sumatera Barat.