Atasi Abrasi, Syamsuar Minta Dibangun Teknologi Pemecah Gelombang

gubri-syamsuar.jpg
(Hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman RI memberikan tenggat waktu kepada tim yang diutus untuk melakukan kajian terkait abrasi di tiga pulau yang ada di Provinsi Riau. Pulau Rangsang, Rupat dan Pulau Bengkalis. Hasil kajian inilah nantinya yang akan dibahas dalam rapat yang diagendakan akan dilaksanakan 30 Juli mendatang.

"Kemarin kami sudah rapat di Jakarta, Pak Menko Maritim kan sudah menugaskan tim untuk turun ke Riau dan diberi waktu dalam dua minggu harus selesai, nanti tanggal 30 Juli, kami rapat lagi," kata Gubernur Riau Syamsuar, Jumat (19/7/2019).

"Dirapat itulah nanti akan ada penugasan masing-masing kementrian, kementrian ini kerjanya bagian ini, kementrian ini kerjanya bagian ini, jadi nanti lebih detail lagi dijelaskan satu-satu," ujarnya.

Syam mengungkapkan, persoalan abrasi di tiga pulau terluar di Riau tidak cukup hanya dengan membangun turap. Sehingga dibutuhkan teknologi pemecah gelombang yang bisa memunculkan sedimen-sedimen baru di sekitar bibir pantai.


"Harapan kami seperti itu (teknologi pemecah gelombang). Karena kalau dibangun turap kan tidak mungkin, kalau pemecah gelombang itu sudah ada contohnya yang dikerjakan pemerintah daerah, kan kalau dibuat pemecah gelombang akan muncul sedimen-sedimen baru, sedimen itu nanti bisa dimanfaatkan untuk ditanami mengrove," ujarnya.

Syamsuar mengungkapkan, kemampuan daerah untuk menyelesaikan abrasi di tiga pulau yang ada di pesisir Riau tidak cukup. Sehingga daerah membutuhkan perhatian dan bantuan dari APBN untuk menanggulangi persoalan abrasi di Riau.

"Kalau pemerintah provinsi dan kabupaten hanya setakad mana mampu menanggulangi abrasi yang begitu deras dan luas. Ini tidak akan mampu diatasi dengan APBD provinsi dan kabupaten kota. Persoalan sekarang penanganan abrasi di Riau tidak masuk di RPJMN," ujarnya.

Syamsuar mengungkapkan, kemampuan daerah untuk mengatasi abrasi di pulang rupat, rangsang dan pulau bengkalis hanya berkisar Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. Sementara anggaran yang dibutuhkan untuk mengatasi abrasi yang sudah mencapai ratusan kilo meter tersebut membutuhkan anggaran trilunan rupiah.

"Berapa ratus kilo yang harus ditangani, ini pulau terluar, Perpresnya juga ada, harusnya ditanggung pemerintah pusat tapi di Riau tidak masuk. Padahal pulau bengkalis, pulau rangsang dan rupat itu masuk didalam kepres,"katanya. (adv)