Jawab Tuduhan Syafril Tamun, Ini Penjelasan Bawaslu Kampar

Ilustrasi-coblosan-pemilu.jpg
(internet)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kampar Syawir Abdullah angkat bicara tudingan Caleg DPRD Riau dari partai PAN Syafril Tamun yang menyebut banyak kejanggalan perhitungan suara yang merugikan dirinya.

Syawir mengatakan pihaknya tidak pernah menerima laporan apapun dari Syafril terkait kejanggalan ini, sebab laporan Syafril sendiri tidak memenuhi syarat baik formil maupun materil.

"Perbawaslu No 7/2018 itu ada syarat bahwa setiap pelapor harus menjelaskan siapa yang akan dilaporkannya. Kalau tidak ada yang dilaporkan bagaimana kita memprosesnya?," kata Syawir, Rabu, 15 Mei 2019.

Pun begitu, semua informasi yang sudah disampaikan Syafril, Syawir memastikan bahwa dirinya sudah menyelesaikan semuanya dan terbukti tidak ada pelanggaran apapun di sana.

"Yang dia sampaikan ke kita, kita sudah jawab, sudah di koreksi di kecamatan. Memang banyak persoalan dia, semua sudah diselesaikan di pleno kecamatan," tuturnya.

Namun, saat Bawaslu menjelaskan ke Syafril, Syafril tetap ngotot untuk mengecek dan merubah hasil C1 itu, Bawaslu pun meminta Syafril untuk membuat laporan dengan membawa bukti baru.



"Kami ini lembaga terhormat yang ada protap nya, beliau itu hanya membawa catatan seperti buku harian saja ke Bawaslu, kita minta C1 pembanding tapi dia tidak berikan ke kita, tapi dia tetap meminta suaranya di cek, kita tidak bisa mengecek karena tidak punya dasarnya," ulasnya.

"Kalau dia melaporkan resmi tentu akan kita balas dengan resmi, tapi kalau cuma laporan non- formal ya cukup dengan memberitahu saja," ulasnya lagi.

Bawaslu Kampar sebenarnya sudah melakukan pengecekan C1 di sejumlah kecamatan, terakhir di kecamatan Siak Hulu dan disaksikan langsung oleh saksi parpol dan saksi caleg yang hadir.

"Tingkat kecamatan sudah saya instruksikan buka Plano kalau ada keraguan dan itu disaksikan oleh saksi parpol. Kalau sudah begitu dan masih ada yang tahu ya kita susah jadinya. Kalau ngotot mau buka, upaya terakhir di MK," pungkasnya.

Sebelumnya, Caleg DPRD Riau Dapil Kampar dari Partai PAN Syafril Tamun mengungkapkan beberapa kejanggalan yang ia temui selama masa perhitungan suara.

Kejanggalan ini, diakui Syafril merugikan sejumlah Caleg karena adanya permainan antara Bawaslu dan pengurus Parpol sehingga merugikan Caleg yang lain seperti dirinya.

"Kami ada 5 orang, ada dari partai Gerindra, partai PDIP, partai PAN dan partai lainnya," ujar Syafril, Rabu, 15 Mei 2019.

Diceritakan Syafril, dirinya mengaku memiliki salinan C1 yang berbeda dengan hasil pleno di tingkat kecamatan, padahal C1 yang dimilikinya langsung didapat dari Panwascam.