Gagal Jadi Anggota DPR, Kapitra Minta Jatah Menteri dan Jaksa Agung ke Jokowi

Kapitra-ampera.jpg
(Tempo.co/Imam Sukamto)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kapitra Ampera, meminta jatah menteri dan setingkatnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia pantas mendapatkan itu semua dari Jokowi.

Permintaan menteri tersebut dilakukannya atas apa yang telah dilakukannya selama ini membela Jokowi. Kapitra Ampera rela meninggalkan tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dan memilih menjadi Caleg PDI Perjuangan untuk daerah pemilihan (Dapil) Riau 2.

 

Ia tidak mempermasalahkan posisi menteri apa saja diberikan Jokowi nantinya. "Tergantung Pak Jokowi lah mau letakkan di mana," kata Kapitra, Selasa, 30 April 2019.

 

Ketika disinggung, apakah ia pantas dengan jabatan menteri dimintanya tersebut, Kapitra malah mempertanyakan balik, bagaimana pengorbanan ia selama ini terhadap Jokowi.



 

"Kira-kira pantas gak?," tanyanya sambil tertawa.

Kapitra mengaku, ia layak untuk mendapatkan posisi Jaksa Agung. Pasalnya, selain berprofesi sebagai pengacara, ia juga sudah memiliki pengalaman puluhan tahun di dunia tersebut.

"Maunya sih di jaksa agung, saya kan praktisi advokasi, 30 tahun lebih di advokasi," ulasnya.

Sejauh ini, Kapitra menambahkan dirinya sudah menjalin komunikasi yang baik dengan Jokowi dan juga beberapa petinggi partai lainnya.

"ya kita komunikasi lah dengan semua," tutupnya.

Kapitra sebelumnya merasa gagal ke Senayan melalui pencalegan di Dapil II Riau lantaran babak belur dicurangi. Terkait kecurangan ini. Kapitra mengaku sudah melapor ke Bawaslu.