RIAUONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau akhirnya menyelesaikan pengkajian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah masa jabatan 2014-2019.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Riau, Karmila Sari dalam rapat paripurna DPRD Riau, Senin, 25 Maret 2019 yang dipimpin oleh Sunaryo.
Dalam rapat tersebut, Pansus memberikan sejumlah rekomendasi yang diharapkan bisa menjadi pedoman oleh kepala daerah yang baru, yakni Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
"Rekomendasi ini kita harapkan bisa ditindaklanjuti paling lama 30 hari setelah rapat paripurna ini dilaksanakan," kata Karmila.
Adapun rekomendasi tersebut diantaranya permasalahan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sering terlambat, dan Pansus berharap Pemprov Riau juga harus bisa mengurangi ketergantungan terhadap pembagian DBH ini.
"Pemprov Riau harus jeli melihat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutupi DBH yang sering kali penyalurannya terlambat sehingga mengganggu program pembangunan," jelasnya.
Pada saat penyusunan APBD Riau, DPRD Riau mengharapkan Pemprov dapat memperkirakan estimasi tunnda bayar DBH yang dilakukan pemerintah pusat.
"Dengan begitu, mudah-mudahan semua kegiatan yang sudah disusun dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran," jelas politisi asal Rohil ini.
Selain itu, Pansus juga meminta Pemprov agar bisa berkonsultasi secara terus menerus dengan Pemerintah Pusat agar potensi tunda bayar tidak terjadi lagi pada tahun ini.
"Sebab, kita menilai tunda bayar merupakan salah satu penghambat kelancaran pembangunan yang dilakukan pemerintah," sambungnya.
Tak hanya DBH, Pansus LKPj yang dibentuk pada 4 Maret 2019 lalu ini meminta agar Pemprov lebih cermat menetapkan APBD dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan
APBD, menurut Pansus, harus dipergunakan pada program pembangunan yang memihak pada masyarakat banyak, dan diharapkan Pemprov bersemangat agar bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Pansus juga merekomendasikan agar semua program pembangunan yang sempat dilakukan survey anggaran, namun mengalami penundaan bisa diinventarisir dengan baik oleh Pemprov Riau.
"Hal ini diharapkan segera diterapkan agar kegiatan tetap menjadi prioritas tahun berikutnya, sehingga biaya survei yang dilakukan tidak sia-sia," tuturnya.
Selanjutnya, Pansus juga menyoroti potensi perkebunan Riau yang sangat luas namun belum bisa dimaksimalkan oleh Pemprov Riau.
Oleh karena itu, Pansus merekomendasikan pembentukan Dinas Perkebunan menjadi dinas tersendiri, agar potensi perkebunan bisa ditangani secara khusus.
"Selain pembentukan Dinas Perkebunan, Pemprov juga diharapkan membentuk program benih dan bibit tanaman unggul melalui pengembangan perkebunan berdasarkan luas wilayah. Dengan tujuan, agar terpenuhi sektor perkebunan yang bermutu.
"Kemudian kami berharap Pemprov bisa melaksanakan semua kegiatan pemerintah pusat yang dialokasikan kepada Pemprov Riau," ulasnya.
Selain rekomendasi tersebut, Karmila juga meminta agar Pemprov serius dalam menindaklanjuti catatan-catatan fraksi yang sudah menjadi satu kesatuan laporan, sehingga APBD tahun berikutnya lebih baik dari tahun sebelumnya
"Selanjutnya, memberikan kemudahan terhadap investor sehingga dapat memudahkan proses investasi di Riau. Juga menertibkan dan mengelola aset Pemprov dengan profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk menyerahkan jembatan yang telah selesai dibangun Pemprov untuk kabupaten/kota agar biaya pemeliharaan bisa dianggarkan masing-masing Pemkab," tutupnya.
Rapat paripurna ini sendiri di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, dan dihadiri 43 anggota dewan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan. (Advertorial)