RIAUONLINE, PEKANBARU -Telernya tiga orang bocah SD karena termakan pil ekstasi ternyata mendapat sorotan dari wakil rakyat Riau.
Wakil ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu mengatakan kepolisian harus mengusut tuntas terkait kepemilikan pil ekstasi ini oleh orang tua korban.
"Pihak aparat kepolisian harus mengusut tuntas kasus itu, jangan fokus kepada anak kecil yang tidak tahu menahu dengan ekstasi, tapi fokus kepada penjual dan pengedar, mereka harus di tangkap dan di hukum berat," ungkap Kordias, Rabu, 12 September 2018.
Dikatakan Kordias, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pil ekstasi yang dikira permen tersebut merupakan milik orang tua korban yang sebelumnya 'pesta' di Pekanbaru.
"Ini membuktikan bahwa masih ada penjual narkoba dan pemakai barang haram yang berkeliaran di Pekanbaru, kasus ini harus didalami," tambahnya.
Politisi PDIP ini meyakini bahwa Kapolda Riau yang baru berserta jajarannya bisa menyelesaikan kasus ini secepatnya dengan berbekal pengalamannya selama ini.
"Semua elemen masyarakat juga harus bekerja aktif, memberikan informasi jika mendapati hal yang mencurigakan di lingkungan sehingga aparat bisa bergerak cepat," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bengkalis Riau dilarikan ke Rumah Sakit karena menghisap pil ekstasi milik ayahnya, berinisial HR.
Hasil penyelidikan polisi, terungkap ternyata ekstasi sebutir itu sisa dugem HR di sebuah lokasi karaoke di Pekanbaru.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Syafrizal, mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus ini. Polisi menyelidiki pemasok ekstasi kepada HR.
“Hasil awal interograsi kita, sebelum kejadian anaknya menghisap ekstasi sisanya itu, HR pergi dugem bersama teman-temannya di Pekanbaru. Jadi ekstasi tersebut sisa dari dugen malam itu,” ucap Syafrizal, Selasa (11/9).
Kini HR ditahan polisi setelah ditetapkan menjadi tersangka. Dugem yang dia lakukan bersama teman-teman di tempat hiburan yang berada di Jalan Sudirman, Pekanbaru menjadi petaka.