RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Setdaprov Riau, Syahrial Abdi mengatakan bahwa pihaknya akan menjawab pertanyaan Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby yang mempertanyakan kepemilikan saham Pemprov Riau yang ada di Wahana Wisata Eksklusif Lagooi Resort, Kepri.
Menurut Suhardiman, saham yang dimiliki itu berupa lahan seluas kurang lebih 20 hektare yang dibeli pada masa Gubernur Riau terdahulu, Saleh Djasit sebesar 12,5 persen (Goodwill).
Namun, hingga saat ini keuntungan yang ditaksir mencapai Rp 200 miliar itu belum masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.
"Mengenai kepemilikan saham itu, kami mendukung penuh upaya dari DPRD Riau untuk memperjelas lagi masalah ini," katanya Senin, 2 Juli 2018.
Untuk itu ia berharap, DPDR Riau lebih bersabar dan menunggu jawaban dari BPKAD atas saham yang pengelolaannya dilakukan dalam bentuk terpisah itu.
"Kita tentu perlu lagi mencari serta melengkapi dokumen. Kami mendukung penuh upaya dari DPRD Riau itu," jelasnya.
Baca Juga Pertanyakan Aliran Uang dari Lagooi Resort, Dewan: Siapa Malingnya?
Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby mempertanyakan aliran uang yang dihasilkan oleh aset Lagooi Resort.
"20.000 hektar tanah kita (Pemprov) ada di sana, harusnya masuk ke Riau minimal Rp200 miliar tiap tahun," jelas Suhardiman kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 30 Juni 2018.
Dikatakan Politisi yang kerap disapa Datuk ini, pada saat pemerintahan Gubernur Riau Djasit, Pemprov melalui salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki saham Goodwill sebesar 12,5 persen.
"12,5 persen untuk kita seharusnya, tapi kemana uang itu selama ini? Siapa malingnya? Ini yang sedang kami kejar," ujar Politisi Hanura ini.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id