Laporan Hendra Dedafta
RIAU ONLINE, SIAK-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak gelar Pencanangan atau Deklarasi Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, Kantor KPU Siak, Rabu 30 November 2022.
Dalam hal ini Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal membacakan secara langsung Deklarasi Zona Integritas, yang berisi mendukung dan melaksanakan Zona Integritas di KPU Kabupaten Siak, menuju wilayah bebas korupsi, melakukan sistem birokrasi bersih dan melayani.
Kemudian akan menjalankan tugas, tidak menerima pemberian diluar peraturan yang berlaku dalam bentuk apapun, baik, dalam bentuk uang maupun barang, baik langsung maupun tidak langsung dan tidak akan berpengaruh dengan siapapun juga.
"Akan senantiasa bekerja dengan sungguh-sungguh, ikhlas, ridho, bertanggung jawab,"
Kemudian patuh dan taat serta menjunjung tinggi kode etik penyelenggara pemilu, dan bersedia menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan atau kelompok, yang dapat merugikan keuangan negara.
"Apabila kami melanggar janji yang kami ikrarkan didalam fakta integritas ini, kami bersedia mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
Dalam sambutanya, Asisten Administrasi umum Setda Kab Siak, Jamaluddin. mengatakan rasa syukur bisa hadir di KPU Siak, dalam acara pembacaan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Ini adalah aturan atau sesuatu yang memang harus dilakukan oleh setiap lembaga pemerintahan disetiap Kabupaten secara bertahap.
"Tentunya untuk meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap kinerja lembaga Pemerintahan yang ada di Kabupaten," Ucap Jamaluddin.
Tambahnya, perlu kita sampaikan kepada setiap elemen Masyarakat baik didalam lembaga itu sendiri, seperti KPU misalnya, seluruh anggota atau pegawai nya harus betul-betul memahami apa yang harus dilaksanakan dan tidak dilanggar.
"Karena apabila hanya Ketua saja yang memahami maka tidak akan berjalan fakta Integritas tersebut."
Seperti saat ini KPU akan memberikan pelayanan terhadap Partai di pergelaran Politik tahun 2023 untuk persiapan pemilu 2024, ini sangat penting sekali untuk KPU, supaya Masyarakat percaya terhadap pelayanan yang diberikan oleh KPU.
"Kami dari pemerintahan Kabupaten Siak sangat menyambut baik Pencanangan Deklarasi Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani."
Untuk itu saya harapkan lembaga pemerintah lain yang ada di Kabupaten Siak juga harus mencanangkan Deklarasi Zona Integritas, supaya terbentuk wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, tutupnya.