Laporan: Hendra
RIAU ONLINE, SIAK-Komisi II DPRD Siak menggelar rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah setempat, Selasa 3 Agustus 2021. Hearing dilakukan di ruang Komisi II DPRD Siak.
Rapat ini membahas soal polemik PT Duta Swakarya Indah (DSI) dengan masyarakat Kabupaten Siak. Namun sayangnya, rapat dilakukan secara tertutup.
Sejumlah awak media pun tidak diperbolehkan masuk ke ruang rapat.
"Tak bisa masuk mas. Ini tertutup," kata seorang staf Komisi II kepada awak media.
Pantauan Riau Online dari luar ruangan Komisi II, hearing itu langsung dipimpin oleh Ketua Komisi II, Gustimar dan dihadiri sejumlah anggota seperti Awaluddin, Zulfaini dan Sudarman.
Sementara dari pemerintah daerah, Asisten I Sekdakab Siak Budi Yuwono, Kabag Hukum Jhon Efendi dan bidang pertanahan.
Kepada Riauonline, Kabag Hukum Jhon yang sempat ke luar ruangan menyampaikan, rapat tersebut dilakukan untuk membahas kesimpulan dari hasil 12 hearing yang pernah dilakukan antara masyarakat, pemerintah daerah dengan PT DSI.
"Rapat kali ini cuman membahas kesimpulan terkait hearing PT DSI yang pernah kita lakukan sebelumnya. Ada 12 kali kita lakukan hearing membahas PT DSI. Soal kenapa tertutup, kita tidak tahu. Sebab, kita juga diundang," kata Jhon.