Napi Lapas Kelas II B Teluk Kuantan Meninggal Karena Covid-19, Satu Sel Langsung Isolasi

Pasien-Corona77.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-  Seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meninggal dunia terinfeksi covid-19. Napi tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan, Sabtu, 5 Juni 2021 lalu.  

Kepala Lapas Kelas II B Teluk Kuantan melalui Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas II B Teluk Kuantan, Aldino Octalaperta kepada Riau Online membenarkan kabar duka tersebut. "Iya bang, Sabtu kemarin meninggal di RSUD Teluk Kuantan," kata Aldino dihubungi Riau Online, Selasa 8 Juni 2021.

 Aldino mengatakan, warga binaan tersebut merupakan warga Bungaraya, Kabupaten Siak berusia 42 tahun. Awalnya yang bersangkutan sakit dan dirujuk ke RSUD Teluk Kuantan.

"Sesuai SOP-nya dilakukan rapid antigen di RSUD Teluk Kuantan dan hasilnya positif covid-19. Lalu di isolasi dan dirawat di RSUD," kata Aldino.

 



 

 Almarhum lanjut Aldino memiliki penyakit penyerta (comorbid) yakni penyakit lever atau penyakit kuning. "Saat itu wajahnya sudah kuning begitu juga matanya, kita rujuk ke RSUD," katanya.

Setelah beberapa hari dirawat di RSUD Teluk Kuantan yang bersangkutan meninggal dunia. "Jenazah sudah kita serahkan kepada pihak keluarga, dan dikebumikan sesuai protokol covid-19," katanya.

Saat ini kata Aldino, rekan satu kamar almarhum sudah diisolasi semua sampai 14 hari kedepan. "Ada 20 rekan satu kamar almarhum yang sudah kita isolasi," katanya.

Ini dilakukan katanya supaya tidak terjadi penyebaran covid-19 didalam Lapas Kelas II B Teluk Kuantan. "Kondisi 20 orang di satu ruang isolasi semuanya sehat tidak ada demam maupun gejala hilang penciuman," pungkasnya.