Polres Bengkalis Musnahkan 4 Kg Sabu

sabu-dimusnahkan.jpg
(andrias)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis memusnahkan sekitar 4 kg narkotika jenis sabu hasil pengungkapan yang melibatkan sindikat internasional, Senin 26 Januari 2021 siang.

Barang haram ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air.

Sebagian sabu disisihkan guna kepentingan pemeriksaan di Laboratorium Forensik dan juga pembuktian di persidangan. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan surat dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan dan disaksikan Sekda Bengkalis Bustami HY dan sejumlah Forkompinda Bengkalis. Dalam kesempatan ini Kapolres Bengkalis menyampaikan harapannya kepada pemerintah Bengkalis untuk kembali mengaktifkan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang selama ini seperti mati suri.

"Dalam waktu dekat ini Bengkalis akan dipimpin dengan pimpinan bupati dan wakil Bupati Baru. Kita harapkan pimpinan baru bisa kembali mengaktifkan keberadaan BNK di Bengkalis," terang Kapolres.



Menurut dia, keberadaan BNK di Bengkalis sangat diharapkan, karena peredaraan narkoba di Bengkalis cukup tinggi. hampir tiap minggu ada saja tindak pidana narkoba baik di pulau Bengkalis dan di daratan Bengkalis berhasil diungkap Polres Bengkalis.

"Jajaran personil Polres Bengkalis sampai ke tingkat Polsek setiap minggu terus menangkap atau menindak pelaku mulai pemakai sampai pengedar narkoba," terangnya.

Dijelaskanya, wilayah Bengkalis daratan paling banyak saat ini ditindak, sementara wilayah pesisir sedikit berkurang karena angin Utara di perairan Bengkalis menganggu perairan selat melaka sehingga upaya penyeludupan dari negara tetangga mulai berkurang.

Keberadaan BNK sangat diperlukan guna ini melakukan tindakan preventif, edukasi dan sosialisasi ke masyarakat. Sehingga kesadaran masyarakat dalam pencegahan peredaran narkoba meningkat.

Sekda Bengkalis Bustami HY mengatakan pemerintah Bengkalis juga telah memikirkan hal ini. Keberadaan BNK nantinya akan kembali digesah.

"Kita sedang upayakan, saat ini kita sudah usulkan pembentuk tim pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba (P4DN) di Bengkalis. Tim ini menggantikan BNK tidak hanya melibatkan pemerintah saja tetapi sejumlah stakeholder terkait," terangnya.

Seperti diketahui, memasuki awal tahun 2021, Petugas gabungan dari Kepolisan Resor (Polres) Bengkalis dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu asal negara Malaysia di Bengkalis.

Hasilnya, enam tersangka diduga sebagai 'tukang becak laut' dan 'becak darat' mengangkut narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan, Jumat, 1 Januari 2021 sekitar pukul 20.30 WIB malam silam.