Bendahara KPU Bengkalis Larang Wartawan Liputan, Candra: Perintah Kapolda

iyet-di-kpu.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Bendahara Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Candra Gunawan meyebut ada pembatasan peliputan saat pleno penetapan nomor urut Paslon peserta Pilkada Bengkalis, Kamis 24 September 2020.

Sejumlah wartawan, dilarang untuk meliput oleh Candra Gunawan dengan alasan hanya media yang sudah diberikan id card KPU Bengkalis yang boleh masuk.

"Hanya media yang sudah diberikan id card KPU Bengkalis yang boleh masuk," cetus Candra Gunawan.

Mantan pejabat Humas Pemkab Bengkalis itu, menyebut pembatasan peliputan kegiatan KPU pada masa penetapan ini atas perintah Kapolda Riau.

"Baru dapat intruksi Kapolda, subuh tadi jam empat untuk membatasi awak media yang meliput hanya sepuluh orang. Ini mendadak kami dapat perintah," kilahnya.

Pantaun RIAU ONLINE.CO.ID, Rapat pleno direncanakan KPU Bengkalis di mulai pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 09.45 WIB pleno belum juga berlangsung.



Gerbang pintu masuk kantor KPU Bengkalis dijaga ketat petugas Kepolisian.

Petugas melakukan pembatasan orang yang masuk ke kantor KPU Bengkalis dengan  protokol kesehatan diperlakukan ketat oleh petugas keamanan. 

Tidak hanya peserta pleno yang dibatasi untuk masuk ke kantor KPU, awak media juga dibatasi untuk meliputpun juga dibatasi.

Candra Gunawan menambahkan, untuk pembatasan awak media ini sudah dikoordinasikan dengan Ketua Organisasi Wartawan.

Setiap organisasi wartawan hanya dibolehkan dua orang perwakilan saja.

Selain itu menurut Candra, awak media yang ingin meliput kegiatan KPU harus berkoordinasi dengannya. Tidak melalui ketua KPU Bengkalis.

"Koordinasi harus sama saya, tidak ada urusan dengan Ketua KPU Bengkalis," tandasnya. 

Hingga berita ini dibuat proses pleno penetapan nomor urut baru dimulai.

Rencana pelaksanaan pleno awalnya pukul 09.00 WIB namun karena ada keterlambatan Paslon pelaksanaan pleno baru dilaksanakan pukul 10.00 WIB.