RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuansing membuat daerah itu berubah status dari zona oranye (sedang) menjadi zona merah (resiko tinggi).
Selain Kuansing, ada 5 kabupaten/kota yang juga diumumkan Satgas Covid-19 Riau masuk zona merah dan beresiko tinggi penyebaran Covid-19 yakni Pekanbaru, Dumai, Pelalawan, Siak dan Kampar.
Berdasarkan data terkini Jumat, 11 September 2020 pukul 08.00 WIB pagi tadi, total jumlah kasus di Kuansing mencapai 86 kasus positif Covid-19, dengan rincian 43 sembuh, 23 isolasi, 19 masih dirawat dan 1 meninggal.
Naiknya status Kuansing menjadi zona merah Covid-19 belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kuansing maupun dari Gugus Tugas Kabupaten Kuansing.
Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten, dr Amelia Nasrin dimintai tanggapannya belum membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan Riau Online, Jumat malam.
Sementara, Bupati Kuansing Mursini sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19).