RIAU ONLINE, SIAK-Upaya Pencegahan covid-19 tak henti-hentinya terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota terlebih saat mengahadapi Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.
Berkaitan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak bersama Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara Virtual Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Suksesi Pilkada Serentak 2020.
Kegiatan digelar di Zamrud Meeting Room, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kamis 17 September 2020 malam.
Usai pelaksanaan rakor virtual tersebut,Bupati Alfedri mengatakan beberapa hal pokok yang di sampaikan Gubernur Riau Syamsuar terkait penegakan hukum protokol kesehatan pada tahapan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
"Tadi bapak Gubernur menyampaikan pentingnya pendekatan khusus dalam proses Pilkada di tahun ini, sebab perlu menerapkan protokol kesehatan. Menurut beliau kesehatan Petugas maupun Masyarakat harus terjamin dalam seluruh rangkaian prosesi Pilkada 9 Desember 2020 nanti," sebut Bupati Alfedri.
Bupati Siak Alfedri juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau mengharapkan melalui Rakor tersebut dapat menyamakan presepsi dari seluruh pihak, agar bisa mengatasi penyebaran Covid-19, khususnya di seluruh Kabupaten/Kota di Riau.
"Pak Syamsuar tadi juga menekankan langkah-langkah penegakan hukum harus diambil, supaya Kita bisa meningkatkan kedisiplinan untuk mencegah penularan covid-19. Melalui rakor virtual ini diharapkan semua pihak dapat menyamakan persepsi terkait penegakan hukum Prokes covid-19 pada tahapan Pilkada tahun ini yang berlangsung di tengah pandemi" pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan bahwa pihaknya secara gencar dan proaktif telah melakukan sosialisasi guna meyakinkan publik bahwa Pilkada 2020 demokratis,sehat,dan aman.
"Kami terus melakukan sosialisasi secara gencar dan proaktif untuk meyakinkan publik (masyarakat) bahwa Pilkada 2020 di tengah pandemi ini tetap demokratis,sehat,dan aman covid-19, dengan syarat kita semua mengedepankan protokol kesehatan dan metode daring serta pemanfaatan media sosial untuk kampanye hingga hari pemilihan", sebut Ilham.
Sementara itu,pada kesempatan lain, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan pengawasan dan tindakan Bawaslu terkait penegakan hukum protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada 2020.
"Kami telah melaksanakan berbagai kesiapan untuk melakukan pengawasan dan penindakan.Seperti melakukan pencegahan dengan memberitahu kepada para Paslon,tim kampanye,serta para pihak yang terlibat untuk menerapkan Protokol Kesehatan disetiap tahapan Pilkada.Kami juga siap untuk melakukan tindakan pengamanan pelanggaran kepada para pihak yang melakukan pelanggaran Prokes tahapan Pilkada nanti", jelasnya.
Pada kesempatan selanjutnya,Kapolda Riau Irjen Pol.Agung Setya Imam Effendi menyampaikan beberapa langkah strategi pengamanan Pilkada 2020 Riau di tengah pandemi covid-19.
"Beberapa strategi kami diantaranya Giat KRYD yakni kegiatan rutin dengan sasaran disesuaikan masing-masing wilayah guna menjaga Khamtibmas.Lalu ada Satgas Nusantara yakni pengelolaan manajemen sosial,media,dan manajemen kemitraan penegakan hukum, ini guna menghindari black campain (Kampanye hitam) baik di media sosial maupun ditengah masyarakat. Terakhir ada Operasional Mantap Praja yang memuat terkait Satgas pengamanan,Satgas pengawalan,serta Satgas penegakan hukum", pugkasnya.
Selain membahas soal penegakan hukum protokol kesehatan, pada acara tersebut juga disosialisasikan peraturan KPU RI Nomor 10 Tahun 2020, serta Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2020.
Acara juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda se-Provinsi Riau, KPU Riau, Bawaslu dan sejumlah Pimpinan OPD Kabupaten Siak.