(Sigit)
Sabtu, 16 Maret 2019 06:26 WIB
(Sigit)
Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly mengatakan pelipatan surat suara Pemilu 2019 dimulai sejak tanggal 9 Maret telah selesai dilakukan, Jumat 15 maret 2019.
Artinya KPU telah melaksanakan tugas sesuai target selama tujuh hari.
"Alhamdulillah, hari ini pelipatan surat suara sudah selesai dan sesuai target," kata Fadhillah Al Mausuly kepada RIAUONLINE.CO.ID, diruang kerjanya.
Perinciannya, surat suara yang telah dilipat sebanyak 1.968.303 lembar. Terdiri dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) 385.941 lembar.
Baca Juga
Kemudian DPR RI 385.941, DPD 385.941, DPRD Provinsi 385.941. Masing masing pemilihan baik PPWP, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi mendapatkan 2 persen surat suara cadangan berjumlah 7.719 lembar.
Khusus DPRD kabupaten Bengkalis, Dapil I Kecamatan Bengkalis dan Bantan 89.140 lembar surat suara dengan cadangan surat suara 1.783 lembar.
Dapil II Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana 41.067 lembar dengan surat suara cadangan 822 lembar.
Dapil III Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau 56.052 lembar, cadangan 1.122 lembar surat suara. Dapil IV Kecamatan Mandau 106.781 lembar dengan cadangan 2.136 lembar surat suara.
Dapil V Kecamatan Bathin Solapan jumlah surat suara 58.159 lembar dan cadangan 1.164 lembar surat suara dengan cadangan 695 lembar.
Selanjutnya Dapil VI Kecamatan Rupat dan Rupat Utara jumlah suara 34.742 lembar suara dengan cadangan 659 lembar.
"Hasil pemantauan kita, memang ada ditemukan surat suara rusak dan tidak bisa digunakan. Dan, itu nanti akan kita sampaikan by system ke sistem KPU untuk di entry sebagai laporan ke KPU provinsi dan KPU Pusat," terang Fadhillah Al Mausuly.
Sedangkan jumlah surat suara rusak masih dilakukan perifikasi atau dalam format hitungan manual oleh KPU.
"Secara spesifik, kita akan melakukan pleno bersama komisioner dan terkaik nanti bagaimana solusinya masih menunggu itu," ujarnya.