Makan Waktu Hingga 7 Hari. Surat Suara Di Bengkalis Mulai Dilipat

Warga-melipat-surat-suara.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ANDRIAS)

LAPORAN: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly mengatakan penyelesaian pelipatan surat suara Pemilu 2019 yang baru tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bengkalis akan membutuhkan waktu lama.

Pasalnya, pada pesta demokrasi tahun ini, ada banyak surat suara yang akan didistribusikan. Seperti Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

KPU menargetkan penyelesaian akan memakan waktu hingga tujuh hari kerja," target kita paling lama tujuh hari akan selesai," katanya, Sabtu 9 Maret 2019 di kantor KPU Bengkalis jalan Pertanian.

Agar keinginan itu tercapai, mereka akan dibantu 200 warga untuk menyelesaikan 2 juta surat suara se-Kabupaten Bengkalis.



Perinciannya, surat suara yang akan dilipat sebanyak 1.968.303 lembar. Terdiri dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) 385.941 lembar.

Kemudian DPR RI 385.941, DPD 385.941, DPRD Provinsi 385.941. Masing masing pemilihan baik PPWP, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi mendapatkan 2 persen surat suara cadangan berjumlah 7.719 lembar.

Khusus DPRD kabupaten Bengkalis, Dapil I Kecamatan Bengkalis dan Bantan 89.140 lembar surat suara dengan cadangan surat suara 1.783 lembar.

Dapil II Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana 41.067 lembar dengan surat suara cadangan 822 lembar.

Dapil III Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau 56.052 lembar, cadangan 1.122 lembar surat suara. Dapil IV Kecamatan Mandau 106.781 lembar dengan cadangan 2.136 lembar surat suara.

Dapil V Kecamatan Bathin Solapan jumlah surat suara 58.159 lembar dan cadangan 1.164 lembar surat suara dengan cadangan 695 lembar.

Mereka bekerja dibagi menjadi beberapa kelompok terdiri dari lima orang. Pekerja diberikan dua kotak surat suara dengan jumlah dua ribu surat suara per kotak.

"Pelipatan surat suara dimulai pukul 08.00- 11.30 WIB. Kemudian dilanjutkan pada pukul 13.00-17.00 WIB dan pukul 20.00-22.30 WIB," tutupnya.