Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Basma Aela Jaya di Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, terbakar, Selasa, 10 September 2024.
(Dok. Polres Rokan Hulu)
RIAU ONLINE, ROKAN HULU - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Basma Aela Jaya di Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, terbakar, Selasa, 10 September 2024.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.48 WIB ini diduga dipicu oleh percikan api dari sepeda motor yang tengah diisi bahan bakar dengan mesin dalam kondisi menyala.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Kejadian bermula saat Gatot Subroto (54), seorang petani asal Desa Kabun, datang ke SPBU tersebut menggunakan sepeda motor Honda Verza untuk mengisi bahan bakar jenis Pertalite.
"Mesin motor masih dalam keadaan hidup saat operator, Alvia Desy Anggraini (21), mulai mengisi bahan bakar,” ujar Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, Selasa malam.
“Ketika tangki motor penuh dan melimpah, terjadi percikan api dari sisi kanan motor yang langsung menyambar ke pompa bahan bakar," imbuhnya.
Sontak api menyebar dengan cepat dan membakar pompa nomor 2. Para karyawan SPBU, bersama masyarakat sekitar, berusaha memadamkan api menggunakan lima tabung alat pemadam api ringan (APAR) dan selang air.
"Namun, api baru bisa dipadamkan setelah pemadam kebakaran dari Ujungbatu tiba di lokasi pukul 10.32 WIB untuk melakukan pendinginan," jelas Budi.
Akibat kebakaran ini, Gatot Subroto mengalami kerugian dengan terbakarnya sepeda motornya. Sementara SPBU mengalami kerugian lebih besar.
"Yang terbakar satu unit sepeda motor, satu unit pompa bahan bakar merk Tatsuno 4 Nozzle, terdiri dari 2 Nozzle Pertalite dan 2 Nozzle Solar, satu unit mesin EDC (electronic data capture) turut terbakar dan sebagian bangunan SPBU juga mengalami kerusakan akibat kobaran api," tambah Kapolres Rohul.
Menurut keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian, total kerugian yang ditaksir mencapai Rp500 juta. Meskipun demikian, pihak SPBU menyatakan tidak akan menuntut siapapun terkait kejadian ini sambil menunggu hasil penyelidikan dari Pertamina Pekanbaru.
"Pihak SPBU telah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut, namun investigasi tetap dilakukan oleh Pertamina,” tutup Kapolres.
Polisi setempat juga telah melakukan tindakan pengamanan, termasuk memasang garis polisi di lokasi kejadian serta mencatat identitas saksi. Hingga saat ini, kondisi di sekitar SPBU dilaporkan sudah aman dan terkendali.