RIAU ONLINE, PEKANBARU - Media sosial tengah dihebohkan dengan sejumlah unggahan berisikan dukungan terhadap caleg di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Di antaranya, video dukungan yang diduga dari perangkat desa di Rohil terhadap caleg dari Partai Golkar.
Menanggapi hal ini, Bawaslu Rohil mengaku banyak menerima kiriman video dan berita terkait dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi di Rohil.
"Termasuk video dukungan yang diduga dari perangkat desa terhadap caleg dari salah satu peserta kampanye," kata Ketua Bawaslu Rohil, Zubaidah, Minggu, 7 Januari 2024.
Zubaidah menegaskan Bawaslu Rohil tidak pernah tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran kampanye. Meski begitu, pihaknya harus mengikuti prosedur dalam penanganan dugaan pelanggaran itu.
"Kita tidak pernah diam dan membiarkan dugaan pelanggaran. Namun kita punya mekanisme juga dalam penanganannya. Di antaranya, kita mesti melakukan upaya pencegahan atau pun imbauan terlebih dahulu," kata Zubaidah.
"Namun kadang upaya pencegahan dan imbauan itu mungkin tidak memuaskan orang dalam menilainya, tapi itu bagian dari mekanisme yang harus kita jalankan, mau tak mau," tambah Zubaidah.
Ia memaparkan, Bawaslu Rohil telah melakukan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran yang terjadi di Rohil. Di antaranya dugaan money politic seorang caleg dan juga dugaan tidak netralnya ASN dan Pjs kepala desa.
"Terkait dugaan money politic seorang caleg DPRD Riau kami jadikan temuan dan sudah kita proses dan sudah dibahas di Gakkumdu," kata pimpinan Bawaslu Rohil dua periode ini.
"Terkait netralitas ASN, kita pun sudah layangkan surat ke KASN, namun sanksi belum juga turun sampai kini," tambahnya.
Sementara itu, Bawaslu Rohil belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait video viral dugaan dukungan para perangkat desa terhadap caleg yang punya hubungan kerabat dengan Bupati Rohil Epi Sintong.
"Namun jika tidak ada laporan masyarakat, kami akan menjadikannya temuan dan diproses sesuai aturan yang tegas," imbuhnya.
Bawaslu Rohil, tambah Zubaidah, terus mensosialisasikan netralitas ASN, TNI/Polri secara langsung, termasuk imbauan kepada penghulu serta aparat desa.
Ia berharap bupati dan jabatan struktur di bawahnya tidak melakukan pelanggaran yang bisa berdampak pidana dan merusak tatanan demokrasi Pemilu ini.
"Silakan berkampanye sesuai dengan prosedur, lengkapi STTP dan jangan libatkan ASN dan perangkat desa. Jika kunjungan kerja bupati, jangan diwarnai atribut partai dan menghadirkan caleg. Jangan dicampurkan antara kunjungan kerja dan kampanye. Mari sama- sama kita jaga marwah daerah Rohil dan patuhi aturan yang berlaku," tutup Zubaidah.