RIAU ONLINE, ROHIL - Seorang wanita di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diculik dan disekap empat orang debt collector atau penagih utang karena sang suami yang belum melunasi utang.
Jajaran Polres Rohil akhirnya menangkap keempat debt collector tersebut. Keempat pelaku tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30) dan seorang wanita ibu rumah tangga PH (54).
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, mengatakan selain keempat pelaku, seorang pelaku lainnya, DH (46), masih dalam pengejaran polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO). DH merupakan seorang PNS.
""Pelaku inisial DH (46) merupakan seorang PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rokan Hilir. Statusnya buronan," kata AKBP Andrian, Selasa, 24 Oktober 2023, sebagaimana dilansir dari jaringan RIAU ONLINE, Suara.com.
AKBP Andrian mengungkap korban diculik karena para tersangka ingin menagih utang kepada suami korban, Sumilan (41).
"Dikarenakan adanya utang piutang. Namun, utang tersebut bukanlah kepada para pelaku, melainkan kepada orang lain. Diduga para pelaku sebagai debt collector," sebut Andrian.
Awalnya para pelaku mencari suami korban pada Selasa, 17 Oktober 2023, malam. Namun hanya ada korban, sedangkan suami tidak di rumah.
Para pelaku yang hanya mendapati istri Sumilan lantas pergi, lalu mengatur rencana penculikan korban. Para pelaku kemudian 'memancing' korban untuk datang ke sebuah toko buah dengan melakukan pemesanan online.
Korban yang tidak menaruh curiga lantar pergi mengantarkan pesanan ke toko buah tersebut. Sementara para pelaku bersembunyi.
"Para pelaku bersembunyi, begitu korban sampai di toko buah, para pelaku menyergap korban dan dimasukkan ke dalam mobil," terang Kapolres Andrian.
Korban kemudian dibawa ke rumah satu di antara pelaku, PH. Di sana korban di rumah di dalam kamar.
i dalam kamar.
"Jendela kamar dipaku mati dan pintu kamar dikunci. Korban disekap di kamar itu," ujarnya.
Tim Polsek Bagan Sinembah menangkap para pelaku, pada Sabtu, 21 Oktober 2023 usai laporan suami korban.