Sampah dan Sisa Pembangunan Proyek Kejati Riau Sumbat Saluran Air, Tak Dibersihkan?

Sampah-di-saluran-air-kejati-riau.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bungkam terkait sampah dan sisa material bekas pembangunan proyek di Kejati Riau yang menyumbat saluran air di Jalan Sumatera, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripoerwanto, memilih diam menanggapi masalah sampah yang menyumbat saluran air tersebut.

Padahal hingga saat ini, sampah masih menjadi masalah dan biang kerok terjadinya banjir saat hujan mengguyur Kota Pekanbaru. Apalagi, jika sampah menyumbat saluran air atau drainase.

Hingga Senin, 11 September 2023, menurut pantauan RIAU ONLINE, saluran air di Jalan Sumatera masih tersumbat.

Sementara di saat intensitas hujan tinggi yang terjadi belakangan ini, banjir masih menjadi ancaman di Kota Pekanbaru. Tak hanya di pemukiman warga, banjir juga menggenangi ruas jalan.


Satu dari penyebabnya adalah saluran air atau drainase yang tidak berfungsi dengan baik akibat sampah yang menyumbat.

Hal ini pun diakui Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah. Ia menyebut kebanyakan drainase itu tersumbat akibat tumpukan sampah hingga timbunan sedimen.

"Kebanyakan karena sampah dan lumpur yang menumpuk dalam drainase, itulah penyebab drainase tidak berfungsi dengan baik," ujarnya, Jumat 8 September 2023.

Pria disapa Edu tidak menampik bahwa pihaknya belum bisa memperbaiki seluruh drainase yang kondisinya rusak. Ia menyadari ada di antara drainase kondisinya sudah rusak sehingga terjadi penyempitan.

Dirinya mengimbau agar tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini dikarenakan, saat pengerukan tidak hanya sedimen, tapi alat berat juga menemukan banyak sampah di dalam drainase.