RIAU ONLINE, ROHUL - Seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), AG (45), diduga melakukan pencabulan kepada dua orang muridnya.
Hal ini terungkap usai korban, NSS (19) melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban lantas melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar pelakunya segera ditangkap.
"Pelaku kami tangkap, setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais, Jumat, 4 Agustus 2023.
AKP Raja mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah adanya laporan dan penyelidikan.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku," ujarnya.
Saat pemeriksaan, pelaku mengaku tidak hanya melakukan pencabulan terhadap NSS, namun juga kepada muridnya yang lain berinisial NS (17).
"Korbannya ada dua orang, satu di bawah umur, dan satunya sudah dewasa," ungkapnya.
Parahnya, pelaku juga merekam perbuatan tak senonohnya itu. Rekaman tersebut kemudian dijadikan untuk mengancam kedua korban.
"Pelaku sengaja merekam perbuatannya dengan korban, yang dilakukannya di ruangan BK berulang kali," jelasnya.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya, pencabulan anak di bawah umur, dan persetubuhan.