RIAUONLINE, ROHIL - Staf khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Transformasi Digital, Fajar Bos Salomon Lase, bersama Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) menggelar Kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis, 1 September 2022.
Pengenalan KI kepada masyarakat Bagansiapiapi merupakan suatu hal yang penting, karena Hak Kekayaan Intelektual dapat dimiliki sepenuhnya oleh individu dan tidak dapat diambil alih oleh orang lain.
Fajar menekankan pendaftaran KI menjadi hak istimewa terhadap suatu produk. Banyak sekali jenis usaha yang sedang berkembang di Indonesia termasuk di Rokan Hilir dan itu harus dilindungi.
"Jangan tunggu produk bapak ibu diklaim orang terlebih dahulu baru mau mendaftar, nanti timbul penyesalan karena terlambat," ujar Fajar dalam arahannya.
Fajar menjelaskan, jika masyarakat sudah mendaftarkan KI dan dibawa ke pengadilan manapun, yang mendaftar duluan pasti yang menjadi pemenang, walaupun ada yang mengklaim sudah lama memproduksi suatu produk tersebut.
Selanjutnya Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaeman dalam sambutannya mengatakan ada 23.193 Industri Mikro dan Kecil dari 631.437 UMKM yang ada di Riau.
"Jumlah yang tidak sedikit, mengingat potensi UMKM begitu besar terutama dalam menggerakkan ekonomi di Provinsi Riau," katanya.
"Mari kita berinovasi dan berkreasi dalam berwirausaha. Jangan lupa didaftarkan potensi KI nya," Lanjutnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, yang diwakili Plt. Pelayanan Hukum, Achmad Bramantyo Machmud, juga berpesan agar beralih dan memperbanyak kepemilikan kekayaan inteletual agar memperoleh royalti, terutama di era digital saat ini.
"Daftarkan potensi KI produk dan jasa kita semua agar memiliki hak perlindungan dari plagiat dan pencurian ide," sebut Bram.
Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat Bagansiapiapi. Banyak harapan dan masukan yang disampaikan.
Rita Agus Suwarni, seorang guru Produk Kreatif dan Kewirausahaan SMKN 1 Rimba Melintang, berharap Kemenkumham Riau bisa membantu, membimbing, dan mempermudah pelaku UMKM dalam melindungi usahannya.
"Sangat membantu, bermanfaat dan mendatangkan ilmu bagi kami semua. Harapannya Kemenkumham Riau bisa terus membantu, membimbing, dan mempermudah pelaku UMKM dalam melindungi usahanya. Cuan," tutupnya.