Rawan Pungli, Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Hindari Calo Pembuatan KTP

Pungutan-Liar-atau-Pungli.jpg
(INTERNET)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan calo dalam proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).

Hal disampaikan mengingat banyaknya pungutan liar (pungli) jika proses pembuatannya diserahkan kepada orang lain atau calo, apalagi yang mengatasnamakan Disdukcapil.

"Pengurusan dokumen kependudukan tidak ada biaya alias gratis," ujar Irma Novrita kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 21 Juli 2022.

Tidak hanya itu, Irma menyarankan kepada warga agar pembuatan KTP atau KK dilakukan sendiri karena gampang dan mudah.

 


 

"Apabila tidak mengerti cara pengurusannya, bisa bertanya ke petugas UPTD Dukcapil pada kantor kecamatan," terangnya.

Irma menegaskan jika ada pihak dari Disdukcapil yang meminta sejumlah uang untuk proses pembuatan kependudukan, itu tidak benar.

"Jika ada mengatasnamakan Disdukcapil meminta sejumlah uang pembuatan KTP atau KK, itu tidak benar karena pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis," pungkasnya.