Bukan Jawab Pandangan Umum, Pemkab Kuansing cuma Sampaikan 2 Poin Ini

Paripurna-DPRD-Kuansing22.jpg
(Riau Online/Robby Susanto)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Rapat paripurna agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kuansing Tahun 2024 cukup mengejutkan.

Pemkab Kuansing hanya menyampaikan dua poin jawaban saat menjawab pandangan umum 9 fraksi di DPRD Kuansing. Hal tersebut nampaknya ikut diamini oleh anggota DPRD Kuansing yang hadir.

Rapat paripurna kali ini pun tergolong cukup aneh. Karena apa yang disampaikan 9 fraksi sebelumnya seolah tidak dijawab Pemkab Kuansing. Rapat paripurna terkesan hanya sebagai syarat untuk pengesahan APBD 2024.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing, Darmizar Kamis, 25 Januari 2024. Rapat paripurna yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, baru dimulai sekitar pukul 11.23 WIB molor satu jam lebih.

Bupati Kuansing yang diwakili Sekda Kuansing Dedy Sambudi hanya menyampaikan dua poin jawaban pemerintah terhadap pandangan umum 9 fraksi yang ada di DPRD Kuansing.

Dua poin jawaban tersebut disampaikan Sekda pertama terkait kesepakatan antara komisi-komisi DPRD Kuansing dengan perangkat daerah dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing terhadap hasil pembahasan Ranperda APBD Kuansing 2024 yang belum ada.

Kedua disampaikan Sekda melalui jawaban pemerintah terhadap perubahan hasil pembahasan Ranperda APBD TA 2024 belum ada hasil kesepahaman terhadap hasil pembahasan terutama terhadap Ranperda APBD TA 2024 yang ditandangani bersama oleh DPRD dan TAPD Kabupaten Kuansing.



Pemda juga menyakini masih adanya potensi pendapatan yang dapat digunakan. Untuk itu Pemda berharap agar proses pembahasan Ranperda TA 2024 sesuai dengan mekanisme peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab menyarankan agar pembahasan dikembalikan ke Banggar DPRD Kuansing.

Menanggapi hal tersebut Sekda Kuansing Sambudi mengatakan tentunya hari ini kami menyampaikan terima kasih kepada dewan yang telah mengundang kami kembali untuk memberikan jawaban.

Dimana katanya Pemda telah memberikan jawaban sesuai apa yang sudah dibahas bersama dengan DPRD. "Memang ada beberapa poin yang kami sampaikan dijawaban tadi belum sepaham, kami minta dikembalikan ke banggar. Semoga proses ini berjalan sesuai kesepakatan," ujar Sekda.