Jelang Pileg, 132 Desa di Kuansing Bakal Dijabat Pj Kades

Ilustrasi-kades.jpg
(Dok/Google Images via kumparan)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Jelang pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar Februari 2024 mendatang sebanyak 132 desa di Kabupaten Kuansing akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades).

Pj Kades tersebut berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemkab Kuansing terpaksa menunjuk Pj Kades karena tidak adanya pelaksanaan Pilkades akibat moratorium yang ditetapkan pusat.

Data Dinas Sosial Pemerintahan Desa (Dinsos PMD) Kuansing hingga November 2023 ini ada 52 desa yang sudah ditunjuk Pj Kades. Sebagian juga sudah ada yang diperpanjang untuk menjadi Pj Kades. SK menjadi Pj Kades tersebut langsung ditandatangani oleh Bupati Kuansing.

Kekosongan Kepala desa (Kades) tersebut terjadi karena tidak adanya pelaksanaan Pilkades di Kuansing dua tahun terakhir. Pemkab terpaksa mengisi kekosongan Kades dengan menunjuk Pj Kades dari kalangan PNS.

Kepala Dinsos PMD Kuansing, Erdiansyah mengatakan bahwa awal Januari 2024 ini sebanyak 80 Kades akan berakhir masa jabatannya. Tentunya akan dilakukan penunjukan Pj Kades sehingga tidak terjadi kekosongan Kades ditingkat Desa.

"Iya, ada sekitar 80 kades yang akan berakhir masa jabatannya pada Januari tahun depan. Sekarang ada 52 desa yang dijabat Pj Kades," ujar Erdiansyah, Jumat, 17 November 2023 sore.