RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - DPRD Kuansing mengaku belum menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Murni Tahun 2024.
"Hingga Jumat kemarin belum ada kita terima," ujar Ketua DPRD Kuansing, Adam kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Seharusnya, APBD Murni Kuansing Tahun Anggaran 2024 sudah harus tuntas dan disetujui satu bulan jelang tahun anggaran berakhir. Artinya batas waktu pengesahan APBD murni 2024 batas akhir pada akhir November 2023 mendatang.
Kepala Bappeda Litbang Kuansing Samsir Alam dihubungi Sabtu kemarin masih enggan memberi jawaban apakah Ranperda APBD murni 2024 sudah diserahkan.
"Langsung tanya ke pak Sekda selaku Ketua TAPD," ujar Samsir, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Sekda Kuansing Dedy Sambudi yang coba dihubungi melalui telepon selulernya Sabtu kemarin, meski nomor handphone aktif namun tidak diangkat.
Sekda Kuansing ini memang cukup pelit mengangkat telepon apabila dihubungi melalui telepon selulernya.